Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan sejumlah kajian terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta, termasuk konsultasi dengan sejumlah pihak. Dengan demikian, kenaikan UMP diyakini tak akan membebani perusahaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel bahwa mayoritas perusahaan di Jakarta telah menerima kenaikan UMP yang diputuskan pemerintah.
"Kita lihat dulu nanti seperti apa, tapi mayoritas Jakarta menerima kok. Kan kita juga konsultasi dengan Apindo, selain kawan-kawan buruh dan Apindo juga," kata dia, dikutip dari ANTARA, Kamis (12/12/2024).