Jakarta, IDN Times - Perusahaan media massa asal Amerika Serikat (AS), The Washington Post, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sepertiga karyawannya. Kabar tersebut diumumkan secara langsung kepada pegawai oleh Editor Eksekutif Washington Post, Matt Murray pada Rabu (4/2/2026).
Dalam pernyataannya, Murray menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk efisiensi perusahaan. Sebab, Washington Post saat ini sedang menghadapi tantangan finansial yang memaksa perusahaan untuk memangkas jumlah karyawan secara massif. Selain melakukan PHK, perusahaan juga bakal menutup departemen buku untuk memangkas jumlah biaya.
"Berita hari ini menyakitkan. Ini adalah tindakan yang sulit. (Namun), jika kita ingin berkembang, bukan hanya bertahan, kita harus menciptakan kembali jurnalisme dan model bisnis kita dengan ambisi yang diperbarui,” kata Murray, seperti dilansir BBC.
