Ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian suntikan modal alias Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2 triliun untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada tahun 2025.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, mengatakan PMN senilai Rp2 triliun tersebut digunakan sebagai tambahan modal kerja proyek strategis yang masih berjalan dan yang akan dimulai pada tahun 2025.
“Sesuai dengan penjelasan perseroan pada RDP tanggal 8 Juli 2024 dengan Komisi VI DPR RI bahwa rencana penggunaan dana PMN TA 2025 sebesar Rp 2 triliun akan digunakan sebagai tambahan modal kerja proyek strategis yang masih berjalan dan yang akan dimulai pada tahun 2025,” kata Mahendra dalam Keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (12/7/2024).
Mahendra menjelaskan, saat ini WIKA sedang dalam tahap pengajuan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas proyek-proyek yang akan diusulkan untuk alokasi PMN 2025.