14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajak

Berlaku untuk pribadi maupun badan usaha

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah tanda pengenal wajib pajak yang utamanya berguna untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perpajakan. Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas bagi wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

NPWP terdiri dari 15 digit angka yang dimiliki setiap wajib pajak dengan variasi angka yang berbeda-beda. Pihak yang wajib memiliki NPWP adalah setiap warga negara dan badan usaha yang berpenghasilan di Indonesia.

Tidak hanya digunakan untuk membayar pajak, NPWP juga berfungsi untuk berbagai keperluan sehari-hari. Apa saja? Berikut 14 fungsi NPWP yang perlu kamu ketahui. Simak, ya!

Baca Juga: NPWP: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan yang Wajib Memilikinya

1. Membayar pajak

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi pajak (unsplash.com/Olga DeLawrence)

Fungsi utama dari NPWP adalah untuk membayar pajak yang dibebankan kepada setiap wajib pajak. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1, pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan usaha yang sifatnya memaksa.

Besaran pajak yang dibebankan setiap wajib pajak pun berbeda-beda tergantung penghasilan yang didapat dalam setahun. Dalam hal ini, NPWP berfungsi untuk menjaga dan mengawasi kepatuhan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

2. Mengajukan kredit bank

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi mengajukan kredit (unsplash/linkedinsalesnavigator

Fungsi NPWP yang kedua juga tidak kalah penting, yaitu digunakan untuk mengajukan kredit bank. Tidak sedikit orang yang ingin mengajukan kredit ke bank untuk membeli rumah, mobil, dan sebagainya.

Biasanya, nasabah akan diminta melampirkan NPWP sebagai salah satu dokumen penting dalam pengajuan kredit ke bank. Selain itu, NPWP juga berfungsi sebagai jaminan dan identitas untuk pemotongan pajak penghasilan (PPh).

Ada beberapa fasilitas kredit yang membutuhkan NPWP sebagai salah satu syarat pengajuannya, yaitu:

  • Kredit kepemilikan rumah (KPR)
  • Kredit kendaraan bermotor
  • Kredit tanpa agunan (KTA)
  • Kredit multiguna
  • Kartu kredit.

Baca Juga: Dari 69 Juta KTP se-Indonesia, Sudah 53 Juta Jadi NPWP

3. Membuat paspor

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk PajakIlustrasi paspor. (Pixabay.com/Skitterphoto)

Bepergian ke luar negeri wajib memiliki paspor. NPWP adalah salah satu syarat wajib untuk membuat atau memperpanjang paspor.

Persyaratan administrasi untuk mengurus paspor biasanya adalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP. Hal ini berlaku untuk pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor.

4. Mendaftar nasabah bank

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk PajakIlustrasi nasabah berdiskusi tentang asuransi (Shutterstock/PR Image Factory)

Fungsi NPWP berikutnya adalah menjadi salah satu syarat saat mendaftar sebagai nasabah baru di bank, misalnya pembuatan rekening bank tertentu.

Biasanya, pihak bank akan meminta calon nasabah untuk melampirkan NPWP. Fungsinya untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah tersebut. Selain itu, NPWP juga berfungsi untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk, seperti pencucian uang.

5. Melamar pekerjaan

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi melamar kerja (pexels.com/sora-shimazaki)

Fungsi NPWP yang satu ini masih berkaitan dengan fungsinya sebagai dokumen untuk membayar pajak. Jika kamu diterima bekerja di sebuah perusahaan, biasanya mereka akan meminta data NPWP kamu.

Tujuannya digunakan untuk kelengkapan data saat pemotongan gaji setiap bulan. Biasanya, data NPWP karyawan akan digunakan setiap perusahaan untuk otomatis dipotong oleh PPh pasal 21, yaitu tarif normal.

6. Terhindar dari tarif pajak tinggi

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk PajakIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

NPWP juga berfungsi supaya kamu terhindar dari nominal pajak yang tinggi. Sebab, biasanya wajib pajak akan terkena PPh pasal 21 dengan persentase 20% lebih tinggi atau pasal 23 yang bisa dua kali lipat.

7. Menerima restitusi pajak

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi pajak (unsplash.com/@kellysikkema)

Restituisi pajak adalah pengembalian dana yang sudah dibayar wajib pajak karena melebihi batas yang ditentukan. Dalam hal ini, NPWP berfungsi untuk menerima restitusi pajak. Fungsi ini berlaku bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak sebelumnya.

8 Administrasi pengurangan pajak

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi pajak penghasilan (Pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Sekilas fungsi NPWP yang satu ini mirip dengan fungsi sebelumnya. Namun, fungsi NPWP ini berlaku bagi wajib pajak dengan kondisi finansial yang berubah dalam kurun waktu tertentu. Misalnya sampai menyebabkan kewajiban pembayaran pajak menjadi beban keuangan tersendiri.

Dalam hal ini, NPWP sebagai salah satu syarat untuk mengurus administrasi pengurangan pajak. Dengan begitu, kamu bisa memperlancar pengajuan pengurangan nominal pajak.

9. Menghindari sanksi pidana

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk PajakIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Satu lagi fungsi NPWP yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak, yaitu agar terhindar dari sanksi pidana. Sebab, berdasarkan UU No. 8 Tahun 2007 pasal 39, terdapat sanksi pidana yang bisa diberikan bagi warga negara yang masuk kategori wajib pajak, tapi tidak memiliki NPWP.

Bagi warga negara yang sebenarnya sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif tapi tidak memiliki NPWP, maka berpotensi dikenakan sanksi pidana minimal 6 bulan.

10. Mencetak rekening koran

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi rekening koran (freepik.com/katemangostar)

Rekening koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah dalam kurun waktu tertentu, seperti buku tabungan. Setiap nasabah yang membutuhkan rekening koran biasanya perlu mengajukannya dulu ke pihak bank.

Dalam pengajuan tersebut, nasabah harus melampirkan beberapa syarat, salah satunya adalah NPWP. Oleh sebab itu, NPWP berfungsi sebagai salah satu syarat untuk mencetak rekening koran.

11. Membeli produk investasi

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi saham (unsplash.com/Markus Spiske)

NPWP juga berfungsi bagi kamu yang ingin membeli produk investasi, seperti saham, reksa dana, obligasi ataupun yang lainnya. NPWP biasanya digunakan sebagai salah satu syarat untuk pembelian produk-produk tersebut.

12. Syarat izin usaha

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk PajakIlustrasi bisnis (pexels.com/Sora Shimazaki)

Bagi kamu yang ingin menjadi pengusaha, salah satu tahapan yang harus dilewati adalah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP.

Surat izin dagang ini berfungsi untuk perizinan pendirian usaha ke pemerintah sekaligus untuk berbagai macam kebutuhan selama bisnis atau usaha tersebut berdiri. Dalam hal ini, NPWP berfungsi menjadi salah satu syarat dalam membuat surat izin dagang.

Baca Juga: LHKPN adalah: Pengertian, Ketentuan, dan yang Wajib Melapor

13. Syarat ikut lelang proyek pemerintah

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk PajakIlustrasi proyek pembangunan (Pixabay.com)

Lelang proyek atau tender dari pemerintah biasanya diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang terkait agar bisa memenangkan proyek tertentu.

Di beberapa daerah di Indonesia, pemerintah mewajibkan peserta lelang untuk melampirkan NPWP sebelum mengikutinya. Hal ini berguna untuk menjaring wajib pajak lebih banyak lagi.

14. Jual beli properti

14 Fungsi NPWP dalam Keseharian, Tidak Hanya untuk Pajakilustrasi (Unsplash.com/Falaq Lazuardi)

Fungsi NPWP yang terakhir adalah untuk syarat dalam transaksi jual beli properti. Misalnya rumah, ruko, apartemen, atau yang lainnya.

Tidak hanya digunakan untuk membeli properti, NPWP juga dibutuhkan jika kamu mau menjual properti milikmu ke orang lain. NPWP juga harus kamu sertakan saat proses penjualan

Baca Juga: Begini Cara Validasi NIK Jadi NPWP secara Mandiri

Nah, demikianlah 14 fungsi NPWP dalam kehidupan sehari-hari yang perlu kamu ketahui. Apabila kamu adalah warga negara Indonesia dan berpenghasilan di Indonesia, maka kamu wajib memiliki NPWP.

Topik:

  • Yogama W
  • Anata Siregar
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya