34 Istilah dalam Perbankan yang Penting Diketahui dari A-Z

Simak selengkapnya di sini

Masyarakat pasti sudah tidak asing dengan lembaga keuangan bernama bank. Biasanya bank menjadi sarana untuk menabung, mengajukan kredit, hingga mentransfer dana.

Pada dasarnya, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Terdapat banyak istilah dalam perbankan yang penting diketahui. Simak selengkapnya di bawah ini, ya!

1. Istilah dalam perbankan dari A-F

34 Istilah dalam Perbankan yang Penting Diketahui dari A-ZIlustrasi Bank Mandiri. (Dok. Bank Mandiri)
  1. Account Agreement: Kontrak yang mengatur rekening kredit terbuka. Berisi informasi tentang perubahan yang terjadi pada rekening nasabah.
  2. Agunan: Jaminan berupa aset atua barang berharga yang diberikan peminjam uang atau debitur kepada kreditur. Hak atas aset atau barang berharga ini akan diberikan ke pihak bank jika peminjam gagal membayar pinjamannya sesuai kesepakatan.
  3. Annuity: Produk keuangan yang memberikan aliran pembayaran tetap kepada seseorang, khususnya dipakai sebagai aliran pendapatan bagi pensiunan. Biasanya nasabah akan bertanya ke pegawai bank tentang rincian dana yang akan diterima.
  4. ATM: Automatic Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, yaitu mesin dengan sistem komputer yang digunakan untuk melakukan transaksi seperti mengambil uang tunai, mentransfer uang, hingga melakukan cek saldo.
  5. Balance Sheet: Laporan keuangan yang berisi rincian aset atau kewajiban suatu perusahaan pada periode waktu tertentu. Istilah ini termasuk salah satu dari tiga laporan keuangan inti yang dipakai untuk mengevaluasi kinerja bisnis.
  6. Bancassurance: Perjanjian antara bank dan perusahaan asuransi yang memungkinkan perusahaan untuk menjual produknya ke basis klien bank.
  7. Bank Credit: Pinjaman yang diberikan bank untuk keperluan pribadi atau usaha kepada nasabahnya dengan atau tanpa jaminan.
  8. Bank Deposits atau Setoran Bank: Dana yang dimasukkan ke rekening bank nasabah lewat beberapa metode seperti uang tunai, transfer elektronik, hingga cek.
  9. Bills of Exchange atau Surat Wesel: Instrumen jangka pendek yang bisa dinegosiasikan. Bentuknya berupa perintah tertulis yang ditandatangani tanpa syarat dan mengikat satu pihak untuk membayar nominal tertentu kepada pihak lain berdasarkan permintaan atau waktu yang ditentukan.
  10. Blacklist: Daftar hitam, yaitu daftar nama nasabah yang terkena sanksi karena melakukan hal tertentu yang merugikan pihak bank atau bahkan masyarakat.
  11. Bunga Bank atau Bank Interest: Harga yang dibayarkan untuk meminjam uang atau bisa juga berarti keuntungan yang didapat dari sebuah investasi.
  12. Cash Cow: Produk atau jasa yang menghasilkan pendapatan signifikan dalam jangka waktu lama bagi perusahaan.
  13. Cash Reserve Ratio: Bagian minimum tertentu dari total simpanan nasabah yang harus disimpan oleh bank umum sebagai cadangan, baik berbentuk tunai maupun sebagai simpanan pada bank sentral.
  14. Cheque atau Cek: Jenis pembayaran yang bisa diuangkan oleh bank. Berisi nominal tertentu yang bisa diterima dan dicairkan oleh bank menjadi bentuk uang.
  15. Clearing atau Kliring: Proses yang dialami setiap transaksi keuangan atau transfer dana dari satu rekening ke rekening lainnya lewat bank kliring.
  16. Commercial Banks: Lembaga keuangan yang menyediakan layanan, mulai dari rekening tabungan, pinjaman, deposito, dan sebagainya kepada nasabah.
  17. Collateral atau Agunan: Aset yang ditawarkan untuk mengamankan pinjaman lainnya. Nasabah yang mengajukan collateral berupa uang perlu menjaminkan harta benda miliknya sebagai jaminan.
  18. Core Banking Solution: Layanan bank efektif yang memberi manfaat bagi nasabah.
  19. Dormant Account: Rekening pasif yang sudah tidak terdapat aktivitas transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu.
  20. Electronic Fund Transfer (EFT): Transfer uang antar-rekening lewat sistem elektronik nasabah. Contohnya ATM dan pembayaran secara elektronik.

2. Istilah dalam perbankan dari G-M

34 Istilah dalam Perbankan yang Penting Diketahui dari A-ZMenara BCA. (dok. BCA)
  1. Giro: Simpanan yang bisa ditarik setiap saat menggunakan cek, bilyet giro, pemindahbukuan, atau surat perintah pembayaran lainnya.
  2. Incaso atau Collection: Mentransfer dana dari rekening nasabah sendiri ke rekening lainnya. Transaksi ini bermula dari debitur yang menginformasikan kepada bank untuk menarik atau mentransfer uang dari rekening debitur ke rekening kreditur.
  3. Jaminan Bank atau Bank Guarantee: Jaminan yang ditawarkan oleh bank yang menjanjikan untuk menutupi kewajiban keuangan jika salah satu pihak dalam sebuah transaksi gagal memenuhi akhir kontraknya.
  4. Jatuh Tempo Pembayaran: Tanggal yang ditentukan sebagai batas akhir pembayaran transaksi. Istilah ini biasanya berkaitan dengan pembayaran tagihan kartu kredit atau cicilan lain yang harus dibayar setiap bulan. Jika tidak membayarnya hingga tanggal jatuh tempo, biasanya ada sanksi yang diberikan kepada nasabah.
  5. Kartu Debit: Kartu akses nasabah yang memungkinkan nasabah mengakses uangnya secara elektronik dan dipakai untuk mendapatkan uang tunai dari ATM. Bisa juga untuk membeli barang atau jasa.
  6. Kartu Kredit: Kartu yang memungkinkan pemilik kartu meminjam dana untuk membayar barang atua jasa dengan ketentuan bahwa nasabah akan membayar kembali uang yang dipinjam dan ditambah bunga serta biaya tambahan yang disepakati.
  7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): Lembaga yang menjamin simpanan nasabah dan aktif memelihara stabilitas sistem perbankan. LPS berwenang menetapkan dan memungut premi atas jasa penjaminan serta menetapkan dan memungut kontribusi saat bank menjadi peserta lembaga.

Baca Juga: 45 Istilah dalam Pajak yang Wajib Dipahami, Penting!

3. Istilah dalam perbankan dari N-Z

34 Istilah dalam Perbankan yang Penting Diketahui dari A-ZBank Syariah Indonesia atau BSI (bareksa.com)
  1. PIN: Kombinasi angka bersifat rahasia yang dipakai untuk mengakses akun atau rekening bank nasabah. Biasanya terdiri dari kombinasi 4-8 angka yang ditentukan seorang nasabah saat melakukan pendaftaran.
  2. Remittance: Bentuk pengiriman uang dari pihak lain, biasanya dari negara lain. 
  3. Safe Deposit Box (SDB): Jasa penyimpanan barang berharga yang disediakan oleh bank. Biasanya barang yang disimpan adalah perhiasan atau surat-surat berharga lainnya.
  4. Sistem Informasi Debitur atau SID: SIstem yang memberikan informasi dan data tentang debitur atau nasabah yang berasal dari hasil olahan oleh Bank Indonesia.
  5. Tenor: Merujuk pada hal yang berkaitan dengan waktu. Dalam perbankan, tenor adalah jangka waktu yang diberikan bank kepada nasabah dalam pembayaran cicilan atau angsuran.
  6. Time Deposit atau Deposito Berjangka: Simpanan yang hanya bisa diambil pada waktu yang sudah ditentukan pada awal perjanjian antara bank dan nasabah.
  7. Transfer: Mengirimkan dana dari satu rekening bank ke rekening lainnya. Jika mengirimkan dana ke rekening dari bank lain, biasanya ada biaya transfer yang dikenakan.

Demikianlah kumpulan istilah dalam perbankan yang penting dan wajib diketahui. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 200 Istilah Ekonomi dan Artinya Terlengkap dari A-Z

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Yunisda Dwi Saputri
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya