Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di Sumut

Mario Dandy jilid 2?

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan ramai diperbincangkan warganet setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, kepada mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan korban dan video penganiayaan yang beredar luas, Achiruddin terlihat membiarkan penganiayaan itu terjadi tanpa berusaha melerainya. Namanya pun terseret, sehingga ia diperiksa oleh Polda Sumut dan harus dicopot dari jabatannya.

Lantas publik menyebut-nyebut kasus ini merupakan kasus Mario Dandy Jilid 2 karena memiliki kemiripan masalah. Warganet pun mulai menyoroti berapa kekayaan yang dimiliki Achiruddin. Berikut daftar kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 24 Maret 2021.

1. Siapa AKBP Achiruddin Hasibuan?

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di SumutAKBP Achiruddin Hasibuan (instagram.com/achiruddinhasibuan)

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan perwira polisi yang sebelum dicopot menjabat sebagai Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara.

Nama AKBP Achiruddin terseret kasus anaknya yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin diketahui membiarkan anaknya melakukan penganiayaan kepada korban pada 22 Desember 2022 lalu di kediaman Achiruddin.

2. Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di SumutAKBP Achiruddin Hasibuan menaiki moge (Dok Instagram @achiruddinhasibuan)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 24 Maret 2021, total kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai Rp467.548.644 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tanah dan bangunan: Rp46.330.000 (tanah seluas 566 m2 hasil sendiri di Kab/Kota Medan)
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp370.000.000 (mobil Toyota Fortuner 2006 hasil sendiri)
  3. Harta bergerak lainnya: Rp0
  4. Surat berharga: Rp0
  5. Kas dan setara kas: Rp51.218.644
  6. Utang: Rp0

3. Dicopot dari jabatannya

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di SumutAKBP Achiruddin Hasibuan bersama anak pertamanya, Arya Hasibuan (instagram.com/achiruddinhasibuan)

AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Achiruddin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (19), menganiaya Ken Admiral.

Diketahui, Achiruddin disanksi penempatan khusus (patsus). Ia ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut karena terbukti melanggar kode etik Pasal 13 Huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Pasal tersebut berbunyi bahwa setiap pejabat di Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut. Setelahnya Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut untuk evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

Baca Juga: Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan

4. Alasan Achiruddin biarkan anaknya menganiaya korban

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Penganiaya Mahasiswa di SumutPenganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan Desember 2022 lalu. (Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaaan oleh Bidang Propam Polda Sumut, disebutkan bahwa AKBP Achiruddin mengaku membiarkan anaknya agar sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.

Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers mengatakan bahwa AKBP Achiruddin membiarkan anaknya berkelahi agar masalahnya tuntas malam itu juga.

Demikian tadi rincian kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan dan pembahasan tentang kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Diduga Pernah Aniaya Juru Parkir Tua pada 2017

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya