Jakarta, IDN Times - Kalau kamu selama ini mengenal fintech peer to peer (P2P) lending hanya sebagai tempat pinjam uang online, kamu perlu tahu lebih banyak. Di P2P lending, kamu juga bisa jadi sumber dana pinjaman lho. So, ini adalah instrumen yang cukup menjanjikan untuk investasi.
Berdasarkan data Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2020, jumlah rekening lender (pemberi pinjaman dana) di Fintech P2P lending adalah 705.643 atau naik 19,26 persen secara yoy.
Tidak sedikit P2P lending yang menjanjikan pendanaan dengan imbal hasil cukup besar. Ada yang 8 persen per tahun, ada juga yang mencapai 24 persen per tahun.
"Imbal hasil sebesar itu jelas bisa mengalahkan imbal hasil instrumen pendapatan tetap seperti deposito, surat berharga negara atau swasta," kata Financial educator dan periset Lifepal, Aulia Akbar dalam keterangan tertulisnya.
Kalau kamu tertarik untuk investasi P2P, berikut ini 10 tips dari Lifepal.