Jakarta, IDN Times - Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis untuk memberikan pertanggungan atas risiko atau kerugian yang diderita pemegang polis karena suatu kejadian yang tak terduga di kemudian hari. secara umum, kehadiran asuransi adalah untuk memberikan perlindungan atau proteksi.
Melansir Prudential, Baik asuransi kesehatan, asuransi jiwa, maupun asuransi properti, semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi dari kemungkinan risiko. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum melek dan peduli akan pentingnya asuransi.
Oleh karena itu, dengan memahami prinsip-prinsip asuransi, diharapkan masyarakat menjadi paham mengenai tujuan dan manfaat asuransi. Berikut 6 prinsip asuransi yang harus kamu ketahui, dikutip dari sikapiuangmu.ojk.