Jakarta, IDN Times - Dalam melakukan investasi, tidak jarang seseorang terjebak dalam wadah investasi yang tidak legal atau bodong. Hal itu biasanya timbul akibat dari kurangnya riset atau terburu-buru dalam melakukan investasi.
Tidak hanya itu, terkadang wadah atau perusahaan yang menawarkan investasi memberikan banyak iming-iming berupa keuntungan dan hal lainnya yang membuat para investor, khususnya pemula tergiur.
Lalu, apa yang menjadi ciri investasi bodong? Simak ulasannya berikut ini agar kamu gak ketipu!