Ingin Investasi di Reksa Dana? Kenali Dulu Risikonya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pada pasar uang dan pasar modal, instrumen investasi yang bisa dipilih sangat beragam, mulai dari saham, obligasi, surat utang, reksa dana, dan sebagainya. Dari berbagai instrumen investasi tersebut, tentunya memiliki risikonya masing-masing.
Risiko yang dialami bisa tinggi ataupun rendah. Salah satu instrumen investasi yang memiliki risiko minim adalah reksa dana. Meskipun minim, risiko tetaplah risiko. Berikut risiko yang dihadapi jika berinvestasi pada reksa dana.
Simak yuk!
Baca Juga: Apa sih Bedanya Perbedaan Pasar Uang dengan Pasar Modal?
1. Risiko pada pasar modal
Tentunya, setiap melakukan pembelian efek akan menimbulkan risiko pasar. Pada reksa dana, risiko pasar biasanya dipengaruhi oleh kondisi pasar modal, yang mana merupakan hasil dari global, regional atau perkembangan ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah atau kondisi politik.
Selain itu, bisa juga hasil dari pengaruh adanya sebuah isu atau perkembangan dunia, pergerakan suku bunga secara umum, sentimen investor yang luas, dan guncangan eksternal, seperti bencana alam, perang, dan lainnya.
2. Risiko manajer investasi
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk kepentingan nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap melakukan investasi pada reksa dana tentunya sangat bergantung pada pengalaman, pengetahuan, keahlian, dan teknik atau proses investasi yang diterapkan oleh Manajer Investasi tersebut. Maka itu, pemilihan manajer investasi yang baik menjadi penting agar kinerja reksa dana itu sendiri tidak merugikan investor.
Baca Juga: Tips Sukses Investasi saat Pandemik, Resep dari Komisaris Bursa Efek
3. Risiko efek
Pada umumnya, risiko efek yang mungkin terjadi pada reksa dana adalah kemungkinan default atau wanprestasi perusahaan penerbit reksa dana pada pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi, dan implikasi dari peringkat kredit perusahaan yang di-downgrade.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, kamu bisa memilih manajer investasi serta efek yang sekiranya memiliki reputasi baik, dari segi return maupun fundamentalnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Minim Risiko, 5 Kelebihan Reksa Dana Pasar Uang untuk Investor Pemula
4. Risiko likuiditas
Pada setiap instrumen investasi, tentunya memiliki risiko likuiditas tersendiri. Pada instrumen reksadana, risiko likuiditas dapat didefinisikan sebagai seberapa mudah sebuah efek dapat dijual atau mendekati nilai wajarnya tergantung pada volume yang diperdagangkan di bursa.
5. Risiko inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Risiko reksadana yang dialami pada hal ini adalah risiko potensi kerugian daya beli investasi karena terjadinya kenaikan rata-rata harga konsumsi.
6. Risiko pembiayaan pinjaman
Risiko reksadana ini terjadi apabila reksa dana tersebut didapat dari pinjaman. Jika begini, maka investor perlu memahami bahwa pinjaman meningkatkan kemungkinan baik untuk untung maupun rugi.
Selain itu, jika nilai investasi turun dibawah tingkat tertentu, investor mungkin diminta oleh lembaga keuangan untuk menambah agunan, atau mengurangi jumlah pinjaman ke level yang diisyaratkan.
Biaya pinjaman juga dapat bervariasi dari waktu ke waktu tergantung pada fluktuasi suku bunga. Maka itu, risiko menggunakan pinjaman harus di pertimbangkan secara berhati-hati karena mengandung risiko.
7. Keuntungan fluktuatif
Risiko ini tidak hanya dialami pada reksadana, melainkan rata-rata instrumen investasi. Hal ini karena dalam berinvestasi di reksa dana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian dividen, keuntungan, ataupun kenaikan modal investasi.
8. Risiko ketidakpatuhan
Dalam hal ini, ketidakpatuhan manajer investasi dapat menimbulkan risiko reksa dana yang mengacu pada keuntungan investor karena ketidaksesuaian terhadap hukum, aturan, peraturan, etika, hingga kebijakan internal dari manajer investasi.