TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Manfaat Pasar Modal, Kenali Sebelum Terjun ke Dalamnya

Instrumen keuangan jangka panjang ada di pasar modal

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Pasar modal tentu sudah tidak asing lagi di telinga investor. Bahkan, saat ini banyak masyarakat yang juga sudah mengetahui tentang pasar modal. 

Secara singkat, pasar modal merupakan tempat bertemunya antara investor dan emiten. 

Dalam Pasal 1 butir 14 Undang-Undang No 8 Tahun 1995, Pasar Modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang telah diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Umumnya, Instrumen atau efek yang diperdagangkan dalam pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksa dana. Namun, pasar modal juga memperdagangkan bentuk instrumen seperti waran, right, dan produk derivatif lainnya. Seluruh instrumen tersebut termasuk dalam instrumen jangka panjang.

Kegiatan dalam pasar modal itu sendiri bermanfaat bagi perusahaan maupun institusi lain yang membutuhkan dana dari masyarakat untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja, dan sebagainya, dengan masyarakat yang hendak menginvestasikan dana mereka. 

Tidak hanya itu, terdapat beberapa manfaat pasar modal lainnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat, investor, emiten, hingga perusahaan. Berikut ulasannya.

Baca Juga: Ini 5 Perbedaan Obligasi dan Sukuk

1. Manfaat bagi investor

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jika melakukan penanaman pada pasar modal, investor tentunya akan memperoleh dividen atau saham. Investor akan memperoleh bunga tetap atas obligasi jika berinvestasi pada obligasi. 

Investasi yang dilakukan pun tidak terbatas hanya pada satu perusahaan saja, melainkan bisa di beberapa perusahaan sekaligus. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian. 

Selain itu, ketika investor sudah menanamkan modal pada instrumen yang dipilih, investor otomatis akan mendapatkan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di sisi lain, jika investor sudah tidak berminat pada instrumen tersebut, investor dapat pula melakukan penggantian alat investasi dengan mudah.

2. Manfaat bagi emiten

ilustrasi bursa efek Indonesia (instagram.com/idxbursaefek)

Emiten adalah pihak yang menerbitkan atau menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang telah diatur dalam peraturan undang-undangan yang berlaku. Adapun pihak yang dimaksud dengan emiten adalah perseorangan, perusahaan, asosiasi, usaha bersama, maupun kelompok yang terorganisasi.

Manfaat yang didapatkan emiten dalam pasar modal diantaranya, emiten dapat menghimpun dana dengan jumlah besar tanpa covenant, sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana dan perusahaan. 

Selain itu, dana juga dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai. Tentunya hal ini berdampak baik bagi emiten karena ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil. Di sisi lain, solvabilitas perusahaan akan terlihat tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan tersebut.

Baca Juga: Mengenal 4 Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen, Apa Saja? 

3. Manfaat bagi perusahaan

Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Perusahaan dalam pasar modal akan mendapatkan manfaat seperti, nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ini dapat dilihat pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain. Terkait pengelolaan dananya, perusahaan dapat lebih leluasa. 

Selain itu, produktivitas perusahaan juga akan meningkat karena adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal. Perusahaan juga memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki saham dan bunga yang mengambang. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya