TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fintech Ajak UMKM yang Sulit Akses Perbankan untuk Bangkit Bersama

P2P Lending menjadi pilihan pelaku bisnis UMKM

Ilustrasi Transaksi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Berkembangnya sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), membuat perusahaan fintech membuka peluang untuk pelaku bisnis UMKM memperoleh pendanaan dari peer-to-peer (P2P) lending. Fintech bisa menjadi solusi bagi para UMKM yang masih kesulitan dalam mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan, mengatakan sebagian besar UMKM di Indonesia belum berbentuk badan usaha formal.

"Sebanyak 82 persen responden belum membentuk bisnisnya menjadi PT atau CV. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional," ujarnya dalam konferensi pers virtual Modalku, Selasa (30/3/21).

Hal ini diketahui berdasarkan penelitian yang dilakukan Modalku terhadap 350 responden yang merupakan pelaku UMKM peminjam Modalku, melalui survei online dan berlanjut dengan diskusi telepon.

Para responden penelitian ini berasal dari berbagai sektor UMKM, seperti perdagangan ritel (29 persen), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17 persen), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17 persen), dan lainnya. 

Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83 persen dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang.

Apa saja hambatan para pelaku UMKM dan fakta lainnya berdasarkan penelitian tersebut? Berikut laporannya.

Baca Juga: Pentingnya Kolaborasi untuk Peningkatan Skala Bisnis UMKM

1. Hanya 27 persen UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional

Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam hasil penelitian Modalku ditemukan, hanya 27 persen pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional. Hal ini tidak terlepas dari berbagai persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional yang seringkali dinilai memberatkan bagi UMKM.

Sejumlah syarat dan kriteria untuk mendapatkan pinjaman di antararanya, bisnis yang dijalankan harus memenuhi beberapa hal, contohnya perizinan, legalitas, dan laporan keuangan yang memadai. 

Dari total responden, hampir 50 persen usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50 persen usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi.

Baca Juga: Kegiatan UMKM Menurun di Kuartal IV-2020, Pelaku UMKM Tetap Optimistis

2. Sebanyak 41,7 persen memilih meminjam di fintech karena syarat pengajuan tanpa agunan

Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, sejumlah UMKM memilih untuk mendapatkan bantuan pendanaan dengan pinjaman dari fintech, salah satunya Modalku. Dari penelitian tersebut ditemukan, alasan responden dalam mengajukan pinjaman ke Modalku juga cukup beragam.

"Melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, serta penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM, sektor fintech terutama P2P lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional,” ujar Iwan.

Sebanyak 41,7 persen responden memilih mengajukan pinjaman ke Modalku adalah karena syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan. Alasan lainnya, pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86 persen).

3. Manfaat yang didapatkan UMKM dengan pinjaman ke Modalku

facebook.com/modalkuid

Selain itu ditemukan pula, lebih dari 50 persen pemilik usaha UMKM menggunakan pinjaman dari Modalku untuk membeli bahan baku atau perlengkapan untuk tempat usahanya. 

"Meningkatnya kesempatan UMKM untuk memperoleh pendanaan dari P2P lending, termasuk dari Modalku telah memberikan dampak positif bagi berjalannya bisnis pelaku UMKM," ujar Iwan.

Pertama, dari sisi pengelolaan arus kas, pendanaan dapat mendukung UMKM dalam mengelola aliran kasnya untuk kebutuhan operasional usaha dan menambah stok barang (82,6 persen). Kedua, dari sisi pengembangan usaha, pendanaan dapat meningkatkan alur produksi UMKM serta meningkatkan keuntungan usahanya (82,6 persen).

Selain itu, lebih dari 78 persen pelaku UMKM setuju bahwa tidak mendapatkan pinjaman dari Modalku cukup berdampak pada kesuksesan usaha mereka, seperti pendapatan lebih rendah, terhambatnya performa bisnis, ketidakstabilan arus kas, dan kesulitan dalam operasional.

“Selama 5 tahun Modalku hadir di Indonesia, banyak sekali perkembangan yang terjadi, baik dari sisi sektor fintech, maupun UMKM itu sendiri. Melalui terobosan dan pendekatan berbasis teknologi, serta penilaian kelayakan kredit yang sesuai dengan karakteristik UMKM, sektor fintech terutama P2P lending memiliki peran penting dalam mendukung pelaku UMKM yang belum tersentuh akses pendanaan lembaga keuangan konvensional.”

Baca Juga: Lewat Modalku, Pedagang Pasar Lokal Bisa Pinjam Hingga Rp25 juta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya