TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fintech Perlu Kenali Nasabah untuk Hindari Praktik Pencucian Uang

Praktik kotor ini merupakan salah satu tantangan fintech

Otoritas Jasa Keuangan (dok. ANTARA FOTO)

Jakarta, IDN Times - Ancaman dalam perkembangan fintech atau financial technology bukan hanya perlu diwaspadai pihak nasabah. Pihak fintech pun perlu jeli karena sistem ini rawan praktik pencucian uang. Hal ini menjadi salah satu pengembangan fintech di Indonesia.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menilai, fintech perlu mengetahui konsumen yang akan menjadi nasabahnya. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari terjadinya pencucian uang.

"Secara standar itu kan, harus kenali nasabah, nasabahnya siapa, dananya dari mana, dananya untuk apa. Harus jelas basicnya," ujarnya di Aula Dhanapala, Jakarta, Rabu (4/9).

1. Bila mencurigakan, lapor PPATK

IDN Times/Toni Kamajaya

Lebih lanjut, Sukarela menyarankan fintech yang sudah menemukan adanya indikasi nasabah berpotensi pada terjadinya praktik pencucian uang, harus segera dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau mencurigakan suspected harus dilaporkan ke PPATK," tuturnya.

2. Penyalahgunaan data

pixabay.com/geralt

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, fintech selain memberi kemudahan, namun juga punya risiko. Fenomena ini kerap terjadi di sejumlah nasabah. Ada beberapa fintech yang memanfaatkan data nasabahnya untuk hal-hal yang merugikan nasabah.

"Perlu diperhatikan kemungkinan penyalahgunaan data pribadi," kata Darmin

Baca Juga: Gurihnya Pasar Fintech Indonesia, Tapi Tantangannya Tak Mudah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya