TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Langkah Penting untuk Kredit Rumah agar Keuangan Tetap Aman

Gimana cara siasatinya agar keuangan aman hingga lunas

Ilustrasi homestay atau penginapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Memiliki rumah selalu jadi dambaan setiap orang. Tapi harga properti yang cukup mahal dan terus naik dari tahun ke tahun, menyulitkan kita untuk bisa punya rumah sendiri.

Riset lifepal.co.id terhadap data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) menunjukkan, tidak menutup kemungkinan pada masa mendatang, jumlah penduduk yang tak memiliki rumah akan bertambah banyak.

Hal ini karena secara rata-rata persentase kenaikan gaji pegawai tiap tahunnya lebih tinggi dari persentase kenaikan harga rumah, namun nilai rumah juga berkali-kali lipat ketimbang gaji bulanan pegawai.

Terhitung sejak 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia secara rata-rata mencapai 4,53 persen. Sementara, kenaikan Indeks Harga Properti (IHPR) juga terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya dengan rata-rata nilai 3,22 persen.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mungkin bisa menjadi solusi untuk kamu mendapatkan rumah. Berikut ini enam tips dari Lifepal membeli rumah lewat KPR:

Baca Juga: BNI Syariah Jadi Penyalur Kredit Usaha Rakyat Rp700 Miliar 

1. Hitung apakah kamu layak membeli rumah?

Ilustrasi perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitraa

Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja memberikan penilaian skor bagus pada kamu, karena ketepatan pembayaran angsuran. Namun ketahuilah dengan seksama, apakah kamu memang layak mencicil rumah?

Caranya adalah dengan mengetahui rasio utang berbanding aset kamu sendiri. Nilai rasio utang berbanding aset menunjukkan berapa besar aset milik kita, yang dibiayai utang. Dengan membagi total utang dan total aset kita, maka kita bisa mendapatkan skor untuk rasio ini.

Nilai ideal dari rasio ini adalah di bawah 50 persen. Jika nilainya lebih dari 50 persen maka tandanya, nilai utang kita telah melebihi nilai aset dan hal ini jelas menunjukkan ketidaksehatan finansial. Jadi, perbaiki dulu rasio ini sebelum kamu mengajukan KPR.

2. Jangan berani kredit jika gak punya dana darurat

Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua, amankan dulu dana darurat kamu. Ketersediaan dana darurat yang ideal adalah tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan.

Semakin banyak tanggungan atau semakin tinggi risiko pekerjaan kamu, maka semakin besar pula kebutuhan dana darurat yang harus disediakan. Ini diperlukan untuk memastikan kamu tidak akan kesulitan membayar cicilan kredit kamu nantinya. 

3. Investasikan dana kamu untuk DP rumah

IDN Times/Shemi

Perkirakan kapan kamu akan membeli rumah dan membayar uang mukanya (DP). Cari tahu juga biaya yang akan kamu keluarkan, dan sisihkan uang secara rutin di instrumen investasi.

Jika memang pembelian rumah ditargetkan dalam satu hingga tiga tahun ke depan, maka simpanlah dana tabungan pembelian rumah di instrumen investasi rendah risiko dan memiliki imbal hasil tetap.

Hindari penempatan dana di instrumen tinggi imbal hasil dan tinggi risiko, karena jangka waktu menabung kamu cenderung pendek.

4. Pastikan cicilan rumah per bulan tak melebihi 35 persen penghasilan

Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Bank atau lembaga pemberi kredit mungkin saja menyetujui pengajuan KPR dengan nominal cicilan 50 persen dari penghasilan bulanan. Akan tetapi cicilan rumah yang ideal maksimal adalah 35 persen dari penghasilan kamu.

Kok begitu? Alasannya adalah agar kamu tidak perlu mengurangi pengeluaran yang terkait kebutuhan pokok sehari-hari, asuransi, maupun investasi untuk dialokasikan ke dalam cicilan.

5. Kamu dan keluarga harus tetap terlindungi

Ilustrasi Keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Risiko kematian bisa menimpa siapa saja, termasuk kamu yang tengah mencicil rumah. Tentu tidak bijak kalau kamu malah mewariskan utang pada keluarga tercinta. Oleh karena itu, kalau kamu punya utang, pastikan terlindungi dengan asuransi jiwa.

Setiap KPR umumnya dilengkapi dengan iuran asuransi jiwa guna memitigasi risiko meninggalnya debitur. Namun apa jadinya, jika kamu tak hanya memiliki utang KPR, melainkan juga ada utang cicilan mobil, kartu kredit, dan lain sebagainya.

Manfaat dari asuransi jiwa sejatinya tidak hanya berguna untuk melunasi warisan utang dari debitur. Melainkan juga bisa bermanfaat untuk biaya hidup keluarga yang ditinggal.

Pilihlah asuransi dengan uang pertanggungan yang bisa menutup plafon kredit kamu. Atau pilih yang memberikan uang pertanggungan setidaknya dua kali dari total utang tertunggak yang kita miliki.

Baca Juga: KPR Subsidi Diburu, Semester-I BTN Cetak Laba Rp768 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya