TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OJK Kucurkan Restrukrisasi Kredit ke 3,1 Juta Debitur UMKM

OJK janji perkuat kebijakan tantangan domestik dan global

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah memberlakukan kebijakan restrukturisasi kredit terhadap 3,1 juta debitur UMKM selama masa pandemik COVID-19. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan restrukturisasi kredit akan terus diperpanjang sampai tahun depan.

"Ke depannya, OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab berbagai tantangan global maupun domestik, termasuk melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya kepada sektor-sektor prioritas dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru," kata Wimboh dalam konferensi pers Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV-2021, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Daftar Nama yang Lolos Seleksi Awal Calon Dewan Komisioner OJK

Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Perbankan 

1. Restrukturisasi kredit untuk mendorong permintaan dan pembiayaan

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Kick Off Meeting Task Force Keuangan Berkelanjutan. (dok. OJK)

Wimboh mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong permintaan kredit ataupun pembiayaan.

Menurutnya, selama ini OJK telah memberikan pelonggaran aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) bagi kredit atau pembiayaan sektor properti, kendaraan bermotor, dan kesehatan, serta khusus untuk sektor kesehatan juga diberikan pelonggaran Batas Maksimum Penyaluran Kredit (BMPK).

"Hal ini merupakan bagian dari OJK memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen kepada UMKM di tahun 2024," ucap Wimboh.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Penyaluran Kredit Perbankan Masih Minim

2. Target OJK untuk penyaluran pembiayaan UMKM

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Wimboh mengungkapkan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah telah memperluas kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga kuartal III 2021 dengan menyalurkan sebesar Rp1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur.

OJK juga sudah memperluas raising fund melalui Security Crowdfunding (SCF) dengan target pendanaan di tahun 2022 sebesar Rp251 miliar atau naikk dari target 2021 yang sebesar Rp228,29 miliar. Selanjutnya OJK juga memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro dari 60 BWM di 2021 dan ditargetkan menjadi 100 BWM, kemudahan UMKM untuk go public, simplifikasi ketentuan branchless banking.

"Serta optimalisasi platform UMKMMU dengan target 1.500 pelaku UMKM yang onboarding dengan penambahan jumlah produk yang di-listing dan didigitalkan sebanyak 3.000 produk atau naik dari tahun lalu yang sebesar 1.023 pelaku UMKM yang telah onboarding dengan 10.240 produk," katanya memaparkan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya