TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Perbedaan Saham dan Obligasi, Wajib Tahu Sebelum Investasi

Jangan asal investasi, cek mana yang paling cocok buat kamu

Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ketika ingin berinvestasi, tentu kamu harus tahu dulu instrumen mana yang cocok buat kamu. Berdasarkan tingkat popularitas di masyarakat, instrumen investasi yang paling sering digunakan adalah saham dan obligasi.

Meski sudah populer, masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaan saham dan obligasi secara mendasar. Padahal ada delapan perbedaan di antara keduanya. Mau tahu apa saja perbedaan saham dan obligasi? Cari tahu di artikel ini, yuk!

1. Batas masa berlaku

Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Perbedaan saham dan obligasi yang pertama adalah batas masa berlakunya. Pemilik saham masih memiliki hak atas keuntungan dan suara selama perusahaan itu berdiri.

Pemilik saham juga masih memiliki surat bukti kepemilikan sahamnya. Sedangkan obligasi memiliki masa berlaku yang jelas yang tertera di dalam surat.

Saham merupakan pilihan yang tepat jika kamu ingin berinvestasi jangka panjang. Namun, yang harus kamu ingat bahwa saham juga termasuk high risk high return investment, yaitu bisa mendatangkan keuntungan banyak, tetapi memiliki risiko yang tinggi.

Meski begitu, obligasi memiliki keuntungannya sendiri karena jangka waktu yang sudah ditentukan. Kamu bisa berpindah ke investasi lainnya apabila jangka waktu perjanjian telah habis.

Oleh sebab itu, jika perusahaan mengalami kerugian dan jangka waktu perjanjian telah berakhir, kamu sudah tidak terlibat apa-apa lagi.

2. Fungsi

ANTARA FOTO/Iggoy El Fitra

Perbedaan saham dan obligasi yang kedua terletak pada fungsi saham dan obligasi. Jika kamu memiliki saham sebuah perusahaan, artinya kamu memiliki sejumlah porsi perusahaan. Surat saham yang kamu miliki berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan perusahaan.

Sedangkan obligasi adalah tanda bukti pengakuan utang antara penerbit dan pemegang surat. Dalam posisi tersebut, penerbit surat adalah pemilik utang dan pemegang surat adalah investor. Artinya, surat obligasi berfungsi sebagai bukti piutang saja.

3. Tingkat keuntungan

Karyawan memantau pergerakan harga saham (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Perbedaan saham dan obligasi berikutnya adalah tingkat keuntungan yang didapat. Keuntungan dari investasi saham bersifat fluktuatif. Maksudnya, keuntungannya tidak bisa diperkirakan dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan perusahaan.

Sementara untuk obligasi biasanya kamu bisa mendapatkan hasil setiap bulan dengan jumlah yang stabil sampai masa berlaku surat perjanjian berakhir.

Jika kamu suka dan berani dalam mengambil risiko, mungkin saham menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika kamu ingin mendapatkan hasil yang stabil, obligasi menjadi pilihan yang aman.

4. Harga jual beli

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Saat terjadi inflasi, perubahan kondisi politik, atau gejolak ekonomi dalam sebuah negara, harga jual beli saham akan berubah secara signifikan. Hal itu berakibat pada risiko yang akan kamu hadapi jauh lebih besar.

Sedangkan obligasi biasanya menawarkan harga yang relatif stabil walaupun terjadi berbagai kondisi perekonomian. Oleh sebab itu, risiko merugi pun lebih kecil dibanding saham.

5. Pajak yang dikenakan

Pexels.com/Bruce Mars

Perbedaan saham dan obligasi selanjutnya adalah pajak yang dikenakan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa hasil yang diterima dari saham adalah dividen atau keuntungan dari saham yang kamu miliki adalah jumlah total setelah dipotong pajak.

Sementara, bunga obligasi lebih dulu dikeluarkan sebagai biaya. Jadi, bisa dianggap kalau kamu tidak dikenakan pajak dalam investasi obligasi.

Baca Juga: Moon Bitcoin: Pengertian, Cara Kerja, dan Keunggulannya

6. Perbedaan risiko saham dan obligasi

Membeli saham untuk self-reward (Shutterstock/Vitoriia Hnatiuk)

Selain itu saham dan obligasi punya risiko masing-masing, lho. Berikut rinciannya:

Risiko obligasi:

  • Risiko Gagal Bayar: Perputaran uang yang tidak bagus dapat mengakibatkan sebuah perusahaan gagal membayar surat obligasi yang sudah jatuh tempo. 
  • Risiko Capital Loss: Suatu momen ketika investor merugi karena harga obligasi dibanderol lebih rendah dari harga saat membeli. Penyebabnya bisa karena perubahan suku bunga, persoalan politik ekonomi, permasalahan global dan kerusuhan dalam negeri.
  • Risiko Likuiditas: Surat obligasi cukup sulit dijual kembali dalam tempo singkat. Investasi obligasi dinilai tidak cukup likuid. Jika terpaksa menjual kembali surat obligasi sebelum jatuh tempo, maka investor akan mengalami kerugian.

Risiko investasi saham:

  • Tidak menerima dividen: Dividen merupakan bagi hasil perusahaan kepada investor. Namun, bila perusahaan mengalami kerugian, maka investor tidak akan menerima dividen.
  • Suspend: Perusahaan diberhentikan, baik untuk sementara maupun permanen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bermain curang seperti menaikkan harga saham dengan cara yang fiktif.
  • Delisting: Mirip dengan suspend, risiko delisting adalah tidak lagi diperbolehkan bermain dalam pasar modal. BEI tidak mau menjual saham perusahaan tersebut karena selalu merugi dan memiliki banyak skandal negatif seputar perusahaan.
  • Perusahaan pailit: Jika perusahaan tempat kamu berinvestasi mendadak bangkrut akan berimbas pada gagal bayar. Apabila terjadi gagal bayar, maka bisa dipastikan dana investasi kamu akan turut melayang.
  • Fluktuasi pasar: Harga saham sangat bergantung pada sentimen pasar, sehingga harga saham terus berubah mengikuti situasi yang terjadi. Fakta ini bisa menjadi risiko, tetapi bisa juga menjadi peluang.

Baca Juga: 10 Jenis-Jenis Saham dan Contohnya, Investor Pemula Merapat!

7. Campur tangan terhadap perusahaan

Unsplash/AdamNowakowski

Perbedaan saham dan obligasi selanjutnya terletak pada campur tangan perusahaan. Pada investasi saham, setiap pemilik saham memiliki hak suara untuk menentukan kebijakan perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sedangkan obligasi adalah surat utang, sehingga kamu tidak punya hak apa pun atas perusahaan yang menerbitkan surat tersebut. Oleh sebab itu, kamu tidak punya hak apa pun untuk campur tangan pada kebijakan perusahaan.

Baca Juga: Mengenal 4 Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen, Apa Saja? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya