TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Alasan Kenapa Kamu Harus Ganti ke Kartu ATM Chip 

Hati-hati kena skimming ya! 

Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seluruh pengguna ATM diimbau untuk segera beralih ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.

Berikut tiga alasan kamu harus segera mengganti ke kartu berbasis chip.

Baca Juga: Fingerprint Lock atau Nomor PIN, Mana Pengunci Handphone yang Terbaik?

1. Bank Indonesia mewajibkan ubah ke kartu chip

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Sejak 2015, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

Oleh karena itu, penggantian ke kartu ATM ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.

Baca Juga: Pencurian PIN ATM Bisa Dicegah dengan Tombol Cancel 2 Kali, Masa Iya?

2. Mengurangi risiko kejahatan kartu

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, tidak sedikit kejahatan yang terjadi dengan modus pencurian data melalui magnetic strip pada kartu atau skimming. Magnetic strip secara teknologi lebih mudah untuk disalin datanya jika dibandingkan dengan kartu chip yang secara teknologi lebih maju.

Maka dari itu, dengan beralih ke kartu ber-chip akan meningkatkan keamanan saat bertransaksi perbankan.

Baca Juga: Takut Rekening Dibobol? Ini Cara Aman Mobile Banking dari Bos BCA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya