3 Alasan Kenapa Kamu Harus Ganti ke Kartu ATM Chip
Hati-hati kena skimming ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seluruh pengguna ATM diimbau untuk segera beralih ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.
Berikut tiga alasan kamu harus segera mengganti ke kartu berbasis chip.
Baca Juga: Fingerprint Lock atau Nomor PIN, Mana Pengunci Handphone yang Terbaik?
1. Bank Indonesia mewajibkan ubah ke kartu chip
Sejak 2015, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standard Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Oleh karena itu, penggantian ke kartu ATM ber-chip wajib dilakukan agar tidak kesulitan saat ingin bertransaksi di bank maupun merchant-merchant yang telah mengganti mesin EDC-nya.
Baca Juga: Pencurian PIN ATM Bisa Dicegah dengan Tombol Cancel 2 Kali, Masa Iya?
Baca Juga: Takut Rekening Dibobol? Ini Cara Aman Mobile Banking dari Bos BCA