Pertumbuhan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 14,7 Persen
Asuransi model unitlink meningkat hingga Rp19,97 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional meningkat 14,7 persen dari Rp149,87 triliun pada 2018 menjadi Rp171,83 triliun pada 2019. Hal itu disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan menghimpun data dari 59 perusahaan dari 60 total anggota.
"Kami bersyukur industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam keterangannya, Kamis (12/2).
Budi menjelaskan, jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan pelaku industri pada 2019 sebesar Rp8,17 triliun. Hal itu meningkat 15,8 persen dibandingkan 2018 yang mencatatkan Rp7,05 triliun.
Baca Juga: OJK: Asuransi Unit Link Paling Diminati Masyarakat
1. Total premi baru meningkat 0,5 persen
Dari data total pendapatan premi, lanjut Budi, tercatat kenaikan 2 persen. Pada kuartal III 2018 tercatat Rp140,94 triliun, sementara 2019 tercatat Rp143,77 triliun.
"Peningkatan disebabkan total premi baru yang meningkat 0,5 persen dari Rp89,58 triliun menjadi Rp 89,98 triliun," jelasnya.
Dia menyebut, total premi lanjutan meningkat lebih tinggi dari total premi baru, yaitu Rp53,78 triliun. Sementara, di tahun 2018 tercatat Rp51,36 triliun di kuartal III.
"Bancassurance berkontribusi terbesar terhadap total premi 41,8 persen, kemudian diikuti oleh keagenan 39,9 persen dan alternatif lain 18,4 persen," kata Budi.
Baca Juga: 5 Tips untuk Memilih Asuransi Kesehatan dan Jiwa yang Tepat