TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Jenis Pinjaman Usaha yang Ada di BCA, UMKM Wajib Tahu!

Bisa untuk bantu ekspor juga lho!

BCA Mobile (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times – Salah satu sumber pendanaan awal yang bisa dipilih pengusaha atau UMKM adalah bank. Di Indonesia, ada begitu banyak bank yang menyediakan beragam jenis pinjaman untuk membantu pengusaha, sebut saja misalnya BCA.

Bank Central Asia (BCA) merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Selain sebagai tempat  penyimpanan uang, BCA juga memberikan kemudahan berupa pinjaman bagi nasabahnya.

Kali ini, IDN Times akan membagikan 7 jenis pinjaman BCA yang ditujukan untuk pengusaha atau UMKM. Simak ya! 

Baca Juga: Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di Indonesia

1. Kredit Modal Kerja Angsuran

ilustrasi membuka usaha (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Jenis pinjaman pertama merupakan kredit berupa modal kerja yang pembayarannya menggunakan sistem angsuran. Jangka waktu yang ditentukan maksimum 5 tahun tanpa ada grace period dan tidak bisa diperpanjang.

Berikut beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan bila ingin mengajukan Kredit Modal Kerja Angsuran.

  • Fotokopi sertifikat
  • Fotokopi KTP dan NPWP dari pemilik angunan
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi tagihan PBB terakhir
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB terakhir

Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Syariah, Ini yang Sesuai Prinsip Islam!

2. Pinjaman BCA Kredit Ekspor

Freepik

Mengutip laman resmi BCA, pinjaman BCA Kredit Ekspor merupakan solusi yang diberikan BCA bagi para pengusaha, meliputi pembiayaan kegiatan produksi, pengumpulan, dan penyiapan barang dalam rangka ekspor. Pelunasan dapat dilakukan dengan pendebetan atas rekening dana debitur berdasarkan kuasa yang telah diberikan

Jangka waktu kredit yang diberikan, yakni 1 tahun dan dapat diperpanjang. Sementara itu, penarikan dana hanya dapat dilakukan dengan surat permohonan (SPPFK) yang sudah ditandatangani debitur dan dilengkapi dengan dokumen rencana ekspor.

3. Kredit Lokal

ilustrasi membuka usaha (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Produk pinjaman selanjutnya adalah Kredit Lokal. Kemudahan yang didapat bila kamu menggunakan pinjaman jenis ini, antara lain:

  • Jangka waktu kredit 1 tahun dan dapat diperpanjang
  • Penarikan bisa dilakukan berkali-kali selama jangka waktu fasilitas kredit sampai dengan batas plafon dengan menggunakan cek atau Bilyet Giro
  • Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
  • Realisasi fasilitas dilakukan dengan cara menyediakan plafon pada rekening Giro

Kemudian, beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peminjam, diantaranya memiliki kecakapan hukum, berkewarganegaraan Indonesia, dan tidak dalam status pailit atau dalam proses sengketa kepailitan.

4. Kredit Investasi

ilustrasi membuka usaha sendiri (pexels.com/cottonbro)

Jenis pinjaman satu ini dapat digunakan untuk pembelian, pembangunan dan peremajaan aktiva tetap, seperti properti komersial (gudang, kantor, ruko, dll), mesin, dan kendaraan.

Jangka waktu kredit investasi bisa sampai 12 tahun dan mempunyai tenor panjang menyesuaikan pada plafon kredit yang relatif cukup besar. Untuk penarikan dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus dan dengan/tanpa grace period.

Adapun biaya atau limit yang dibebankan, antara lain:

  • Biaya provisi/biaya komisi
  • Biaya administrasi
  • Bunga kredit
  • Denda atas keterlambatan pelunasan

Baca Juga: Mana yang Harus Dipilih, Kredit Tanpa Agunan atau Kredit Multiguna? 

5. Kredit Usaha Rakyat

ilustrasi membuka usaha (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan BCA ini dapat digunakan pengusaha sebagai modal kerja, biaya pengembangan usaha, hingga investasi. Suku bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen p.a dari pemerintah, tanpa ada biaya provisi dan administrasi.

Limit pinjaman yang diberikan program ini bervariasi tergantung jenis KUR yang diambil. Berikut daftarnya.

  • KUR Super Mikro: Rp10 juta
  • KUR Mikro: Rp10 - Rp100 juta
  • KUR Kecil: Rp100 - Rp500 juta
  • KUR Khusus: Rp500 juta

6. BCA Smartcash

https://pixabay.com/id/users/free-photos-242387/

Layanan BCA Smartcash sebenarnya mirip seperti kartu kredit. Hanya saja, BCA Smartcash dikhususkan untuk para pebisnis. Limit yang dapat diambil mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta.

Selain itu, layanan BCA Smartcash juga memiliki beberapa kelebihan lain, seperti:

  • Besar bunga hanya 0.06 persen per hari atau 1.0 persen per bulan yang dihitung harian.
  • Dapat melakukan tarik tunai menggunakan ATM BCA serta transfer pada rekening BCA sewaktu-waktu (tanpa baiaya admin).
  • Bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti kartu kredit biasa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya