Cara Menghitung Zakat Reksa Dana, Kapan Waktu Bayar yang Tepat?
Baca ini supaya kamu paham ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Investasi sudah menjadi bagian dari gaya hidup bagi sebagian orang. Tujuannya tak lain untuk mengamankan kondisi keuangan di masa depan dan atau memperoleh apa yang ditargetkan.
Salah satu pilihan instrumen investasi adalah reksa dana. Apabila kamu memilih jenis investasi ini, kamu perlu tahu cara menghitung zakat reksa dana dan waktu pembayarannya.
Bagaimana rumus dan cara menghitung zakat reksa dana? Berapa nisab nilai investasinya? Lalu, kapan waktu pembayarannya?
Agar kamu tidak bingung tentang ini, simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Kamu Sudah Tahu?
Baca Juga: 7 Keuntungan Reksa Dana Syariah yang Perlu Kamu Ketahui
1. Cara menghitung zakat reksa dana
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)zakat reksa dana ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama pada Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait (29 Rajab 1404 H) bahwa hasil dari keuntungan investasi wajib dikeluarkan zakatnya.
Menurut Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nadratuzzaman Hosen, rumus zakat investasi dapat dilakukan dengan menjumlahkan seluruh aset investasi yang dimiliki, termasuk juga deposito, emas, reksa dana, atau saham. Jika nilai seluruh aset ini telah melebihi batas nisab, maka kewajiban zakat nya adalah sebesar 2,5 persen dari total aset keseluruhan investasi tersebut.
Hal ini tentu sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan, bahwa seluruh instrumen investasi ada zakat nya.
Berikut adalah rumus zakat reksa dana bisa dihitung sebagai berikut:
Zakat reksa dana = 2,5% X jumlah harta yang tersimpan selama satu tahun (haul)
Dengan demikian, apabila memiliki pendapatan lain yang bisa mencukupi kebutuhan hidup dan memiliki alokasi khusus di instrumen investasi, kamu wajib mengeluarkan zakat atas investasi tersebut sesuai dengan kaidah nisab dan haul.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Reksa Dana, Cocok untuk Millennial Nih!
Baca Juga: Polemik Bayar Zakat Fitrah Online, Ini Kata Ekonom Syariah