Korea Selatan Berencana Melarang Perdagangan Bitcoin
Rancangan Undang-undangnya sedang disusun pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Korea Selatan sedang menyusun undang-undang yang melarang perdagangan cryptocurrency Bitcoin. Menteri Kehakiman mengatakan keberadaan uang virtual itu menjadi satu konsen pemerintah. Beberapa tempat penukaran cryptocurrency bitcoin di Seoul digerebek pertengahan Januari lalu, dalam sebuah penyelidikan kasus dugaan penghindaran pajak.
1. Nilai Bitcoin yang bergerak liar menjadi perhatian pemerintah
Dikutip BBC, bitcoin selama ini bergerak liar. Bisa naik drastis dan juga bisa merosot tajam. Nilai mata uang digital Bitcoin telah melonjak cukup tajam pada tahun 2017 dan mendorong permintaan yang cukup besar.
Kondisi ini mengundang kekhawatiran tentang banyaknya warga yang kecanduan 'berjudi' bitcoin. Karena tidak sedikit dari mereka tergiur dengan nilai bitcoin yang besar.
"Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual ini dan kami mempersiapkan RUU yang melarang perdagangan cryptocurrency," kata Menteri Keadilan Korea Selatan, Park Sang-ki, Kamis (11/1/2018). Pada Desember lalu, Pemerintah Korea Selatan sebenarnya telah memberitahu jika di tahun 2018, pihaknya akan memperketat pengawasan pada bursa saham, termasuk juga bitcoin.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.