TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Daftar Pengacara Terkaya di Indonesia, Hotman Paris Nomor 1!

Kekayaannya sampai menyentuh angka triliunan

Ilustrasi pengacara. (Sumber: pixabay.com/advogadoaguilar)

Pengacara adalah salah satu profesi yang cukup diidam-idamkan oleh banyak orang. Sebagian orang berpikir menjadi pengacara memiliki penghasilan yang menggiurkan.

Di Indonesia, publik mengenal Hotman Paris sebagai pengacara terkaya. Tapi selain Hotman, masih ada nama-nama lain yang menjadi pengacara sukses dan terkaya di Indonesia.

Kekayaan para pengacara ini bahkan ada yang hingga triliunan. Tidak heran, kalau profesi ini memang semakin hari semakin diminati ya.

Yuk, simak tujuh nama pengacara terkaya di Indonesia! 

Baca Juga: Daftar 5 Trader Terkaya Dunia di 2023, Kekayaannya Fantastis!

1. Hotman Paris Hutapea

Pengacara Hotman Paris Hutapea (IDN Times/Aryodamar)

Pengacara nyentrik dan unik ini lahir di Manado pada 20 Oktober 1959. Nama Hotman Sitompul dikenal publik bak selebritas. Apalagi, dia juga menjadi langganan bagi para selebritas yang terkena kasus hukum.

Popularitas itu diiringi dengan prestasi, di mana Hotman masuk dalam jajaran 100 pengacara Indonesia terbaik versi Asia Law Business 2021. Hotman pun kian dipercaya berbagai kalangan.

Hotman dikabarkan memiliki kekayaan hingga Rp4,5 triliun. Pengacara yang dikenal memiliki asisten perempuan muda ini, memiliki tarif miliaran. Dari satu kasus yang diselesaikan, Hotman bisa mendapatkan hingga Rp1,3 miliar. 

2. OC Kaligis

IDN Times/Galih Persiana

Pengacara kondang OC Kaligis memiliki nama lengkap Otto Cornelis Kaligis. Dia juga merupakan senior penasihat hukum di Indonesia. Namanya melejit dan mendapat julukan pengacara terkaya di Indonesia karena dalam satu kasus saja dia bisa dibayar mulai dari Rp8 juta per jam hingga Rp4 miliar. 

Meskipun sempat tertimpa kasus hukum, nama OC Kaligis ini masih populer untuk disebut sebagai pengacara andal. Total kekayaannya pastinya tidak diketahui. Tapi dilihat dari tarif profesinya, tentu tidak diragukan lagi layak menjadi pengacara terkaya. 

3. Hotma Sitompul

Hotma Sitompul. (instagram.com/hotmasitompoelofficial)

Tak berbeda jauh dengan Hotman Paris, Hotman Sitompul ini juga berhasil masuk sebagai pengacara terkaya di Indonesia. Hotma seringkali diminta menangani berbagai kasus papan atas dan tentu saja memiliki bayaran yang tidak sedikit.

Namanya begitu populer karena dirinya andal dalam menangani kasus. Tak hanya kasus dari kalangan selebritas, Hotma juga seringkali menjadi pengacara para pejabat hingga institusi.

Kekayaan Hotma Sitompul ditaksir bernilai fantastis mengingat bayarannya bisa mencapai Rp3 miliar per kasus. Jadi, tidak heran kalau dirinya menjadi pengacara terkaya di Indonesia. 

4. Fredrich Yunadi

IDN Times/Linda Juliawanti

Nama Fredrich Yunadi pasti sudah tidak asing bagi kamu yang sempat mengikuti kasus korupsi e-KTP yang ada di Tanah Air dan mengundang banyak kegeraman publik. Ada nama Ketua DPR Setya Novanto pada kasus tersebut yang menjadi klien Fredrich. 

Masuk deretan pengacara terkaya di Indonesia, Fredrich Yunadi dikabarkan memiliki bayaran hingga Rp2 miliar per kasus. irinya sempat menangani sebanyak 14 legal action dan bayarannya tembus hingga Rp28 miliar. 

5. Otto Hasibuan

(Advokat Otto Hasibuan ketika berbincang dengan IDN Times) IDN Times/Santi Dewi

Dalam kegegeran mengenai pembunuhan dengan Kopi Sianida, nama Otto Hasibuan turut tersorot karena dirinya menangani kasus tersebut. Dia menjadi penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa atas kasus kematian Mirna Salihin.

Otto Hasibuan menjadi semakin dikenal lebih setelah kasus tersebut. Kasus high profile lainnya yang juga ditanganinya adalah Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali.

Kabar yang berembus di dunia hukum dan profesi pengacara, Otto Hasibuan memiliki tarif bayaran hingga Rp37 miliar. Maka tidak heran jika namanya masuk deretan pengacara terkaya di Indonesia. 

6. Patrialis Akbar

(Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Patrialis Akbar pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM. Dia juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi. Namanya masuk daftar nama pengacara terkaya di Indonesia karena pada 2017, kekayaannya ditaksir hingga Rp14,9 miliar.

Sebelum terjun ke politik dan menjabat sejumlah jabatan publik, perjalanan kariernya adalah sebagai pengacara. Namun, tarif bayarannya dalam menyelesaikan kasus tidak diketahui. 

Jumlah kekayaannya diketahui publik saat Patrialis divonis bersalah dalam kasus korupsi. Selain nominal kekayaannya tersebut, dia juga diketahui memiliki properti mewah di sejumlah wilayah. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya