Bank Digital: Sejarah, Kelebihan dan Kekurangan Layanannya
Apasih yang dimaksud bank digital?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Melesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini, melahirkan banyak sekali layanan digital. Kehadiran teknologi mampu mempermudah segala urusan dalam memberikan layanan berbasis digital untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah bank digital.
Dikutip dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/PJOK.03/2021, disebutkan bahwa bank digital merupakan sebuah layanan perbankan elektronik yang ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan data nasabah sebagai upaya pemberian pelayanan yang lebih cepat, mudah, sesuai kebutuhan dan dapat dilakukan secara mandiri oleh nasabah dengan memperhatikan unsur keamanannya.
Menurut sebuah studi yang dihimpun, Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai pengguna rekening digital di dunia setelah Brazil di posisi pertama. Pada tahun 2021, sebanyak 25 persen orang dewasa di Indonesia telah memiliki rekening di bank digital dan diperkirakan akan terus meningkat.
Baca Juga: Transformasi Digital, BRI Dinobatkan The Best Bank in Digital Service
1. Awal mula terbentuknya bank digital
Pada awal pemanfaatannya pada dunia perbankan, internet hanya digunakan untuk beberapa fasilitas saja, seperti transfer uang antar rekening dan mengecek rekening saja.
Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan di sektor teknologi digital, perbankan mulai melakukan inovasi-inovas baru dalam memanjakan dan menjangkau nasabahnya dengan memberikan layanan bahkan dapat digunakan melalui smartphone mereka.
Ditambah dengan merebaknya pandemik COVID-19 beberapa tahun terakhir, memaksa seluruh aktivitas tatap muka harus dibatasi yang mendorong segala kegiatan bahkan arus transaksi perbankan harus dilakukan secara virtual.
Baca Juga: 5 Perbedaan Allo Bank dengan Bank Digital Lainnya