5 Negara yang Melegalkan Penggunaan Bitcoin
El Salvador yang pertama mengesahkan Bitcoin jadi mata uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – El Salvador pada Juni lalu telah menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Itu terjadi setelah negara Amerika Tengah itu meloloskan Undang-Undang Bitcoin (Bitcoin Law).
Namun ternyata, bukan cuma pemerintah El Salvador yang mengizinkan penggunaan cryptocurrency yang paling populer itu. Meski belum diakui secara resmi sebagai mata uang, beberapa negara berikut telah melegalkan penggunaan Bitcoin.
Baca Juga: Berencana Investasi Bitcoin? Tinjau 5 Perkembangannya
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) selalu optimistis tentang Bitcoin. Bahkan menurut Analytics Insight, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS (FinCEN) telah mengeluarkan panduan tentang Bitcoin sejak 2013.
Selain itu, Bitcoin dikategorikan sebagai properti untuk target perpajakan oleh Internal Revenue Service. Namun, beberapa lembaga pemerintah sedang berupaya mencegah penggunaan Bitcoin untuk transaksi ilegal.
Baca Juga: Baru Mulai Investasi Bitcoin Cs? Begini Cara Belinya
Baca Juga: Memahami Apa Itu Mata Uang Kripto, Bitcoin dan Blockchain