Tertarik Forex dan Cryptocurrency? Kenali Dulu Perbedaannya
Forex dan cryptocurrency sama-sama bisa untuk investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Bagi orang-orang yang sudah lama berlalu-lalang dalam dunia investasi, tentu tidak asing lagi dengan istilah trading. Perdagangan atau trading merupakan cara yang digunakan untuk menghasilkan profit melalui internet.
Namun, istilah trading akhir-akhir ini selalu dikaitkan dengan dua hal yang tengah booming, yaitu trading forex (valuta asing/valas) dan trading cryptocurrency (aset kripto).
Namun, jika berbicara tentang trading forex dan trading aset kripto, kebanyakan trader aset kripto memulai tradingnya dari trading forex terlebih dahulu. Menurut Tokocrypto, hal ini disebabkan trading aset kripto baru muncul pada tahun 2009, jauh lebih baru dari forex.
Selain waktu kemunculan forex dan crypto, berikut adalah sejumlah hal yang perlu diketahui dari kedua aset ini.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, Ini 5 Cara Menghindari Investasi Kripto Bodong
Trading forex adalah perdagangan mata uang (currency) dari berbagai negara yang berbeda. Forex merupakan singkatan dari Foreign Exchange (pertukaran mata uang). Cara kerja forex adalah dengan melakukan transaksi pada pasangan mata uang, misalnya ketika kita membeli mata uang Euro (mata uang Eropa) dan secara bersamaan menjual USD (mata uang Amerika) atau biasa disingkat EUR/USD.
Sementara itu, kripto merupakan mata uang virtual. Aset kripto yang pertama kali dikenal adalah Bitcoin, mata uang virtual yang dikembangkan pada 2009 oleh seseorang yang bernama Satoshi Nakamoto. Mata uang tersebut hampir sama dengan mata uang pada umumnya, tapi hanya tersedia di dalam dunia digital. Bitcoin biasanya disimpan dalam Bitcoin Wallet, dompet yang akan digunakan untuk mengirim dan menerima Bitcoin, baik menggunakan fee maupun menggunakan biaya pengiriman lainnya.
Bitcoin diciptakan dengan cara menambang atau mining. Para miners dengan bantuan komputer canggih menguraikan matematika kompleks untuk menemukan blok Bitcoin baru dan yang menemukan akan mendapatkan imbalan Bitcoin. Imbalan 1 block awalnya 50 BTC yang sekarang menjadi 25 BTC/block. Jumlah Bitcoin sudah dibatasi sejak dahulu yaitu 21 juta BTC. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi.
1. Beda forex dan crypto
Baca Juga: Mendag Sebut Aset Kripto Tumbuh 5 Kali Lipat Jadi Rp370 Triliun