TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tujuan Koperasi dan Jenis-jenisnya di Indonesia

Secara garis besar, jenis koperasi terbagi menjadi dua

Logo Koperasi (Dok.PPKL Kemenkop-UKM)

Jakarta, IDN Times – Istilah koperasi bukanlah suatu yang asing bagi kebanyakan masyarakat Indonesia karena baik di kota maupun desa, koperasi begitu mudah ditemukan.

Koperasi merupakan badan usaha atau organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.

Secara etimologi istilah ‘koperasi’ berasal dari kata ‘co-operation’ yang berarti kerja sama. Jadi, setiap anggota koperasi memiliki tugas, hak suara,   dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan sebuah koperasi.

Sementara itu, menurut undang-undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai nilai dan prinsip koperasi.

Adapun tujuan utama dari koperasi yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran anggotanya, bukan hanya untuk mengejar keuntungan koperasi.

Di Indonesia, lembaga yang berperan penting dalam membangun perekonomian ini memiliki banyak jenis, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Telah Berusia 72 Tahun, Ini Sejarah Peringatan Hari Koperasi Nasional

1. Tujuan Koperasi

Ilustrasi menabung (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelum membahas jenis-jenis koperasi, penting untuk lebih memahami tentang tujuan koperasi didirikan. Di mana tujuan pertama yaitu untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, koperasi juga bertujuan untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi dan membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional.

Tidak hanya untuk anggota, koperasi memiliki peran penting bagi para konsumen atau pelanggannya karena umumnya menawarkan barang berkualitas baik dengan harga yang lebih rendah. Selain itu, koperasi juga bisa menyediakan modal usaha yang ringan untuk para anggotanya.

Terkait jenisnya, secara garis besar koperasi terbagi dua, yaitu berdasarkan keanggotaannya dan juga berdasarkan usaha yang dijalankan.

Baca Juga: 4 Manfaat Koperasi Simpan Pinjam

2. Jenis koperasi berdasarkan keanggotaan

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jenis koperasi berdasarkan keanggotaannya ini banyak dijumpai di sekitar kita, yaitu seperti:

1. Koperasi Sekolah

Sesuai namanya, koperasi jenis biasanya berada area sekolahan. Bahkan, sebagian besar dari kita sudah pernah berkunjung dan menjadi bagian dari koperasi sekolah. Koperasi sekolah beranggotakan semua warga sekolah dan ini biasanya menyediakan kebutuhan seperti alat tulis.

2. Koperasi Pasar

Satu di antara jenis koperasi lainnya yakni yang beroperasi di pasar. Koperasi ini tentunya kebanyakan beranggota pedagang di pasar.

Koperasi pasar berkepentingan memberikan penyuluhan, bimbingan, serta bantuan kepada anggotanya.

3. Koperasi Unit Desa

Koperasi Unit Desa atau sering disingkat KUD banyak tersebar di desa-desa.

Adapun keanggotaan dari KUD adalah orang-orang dari desa tersebut.

Baca Juga: 5 Instrumen Investasi Yang Cocok untuk Pemula

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya