TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap, Orang Jaksel Paling Banyak Punya Utang ke Leasing

Berdasarkan data OJK per Januari 2024

ilustrasi utang, kredit (Pexels.com)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Jakarta masih menjadi kota yang mendominasi piutang pembiayaan di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) alias leasing. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) pun jadi lokasi dengan piutang pembiayaan terbesar di Jakarta per Januari 2024.

Selama periode tersebut, OJK mencatat piutang pembiayaan di Jaksel mencapai Rp35,36 triliun atau 7,05 persen dari total piutang pembiayaan di Jakarta.

Posisi Jaksel diikuti oleh Jakarta Pusat (Jakpus) yang memiliki piutang pembiayaan sebesar Rp18,18 triliun atau 3,63 persen dan Jakarta Barat (Jakbar) dengan piutang pembiayaan sebesar Rp14,81 triliun (2,95 persen).

Baca Juga: OJK Buka Suara soal Asuransi buat Kendaraan Listrik

1. Piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan

ilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Di sisi lain, piutang pembiayaan leasing secara umum pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp475,54 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan secara year on year (yoy) sebesar 13,07 persen atau Rp54,98 triliun.

Adapun piutang pembiayaan konvensional pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp450,12 triliun, meningkat Rp48,6 triliun atau 12,11 persen dibandingkan Januari 2023.

Secara nominal, peningkatan piutang pembiayaan secara tahunan terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran, yaitu sebesar Rp10,93 triliun. Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, peningkatan piutang pembiayaan secara tahunan terjadi pada kendaraan bermotor roda empat baru , yaitu sebesar Rp19,20 triliun.

2. Rasio kredit bermasalah perusahaan pembiayaan

ilustrasi kredit mobil (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, rasio kredit bermasalah alias non-performing finance (NPF) net perusahaan pembiayaan per Januari 2024 meningkat secara tahunan menjadi sebesar 0,69 persen.

Adapun NPF Gross perusahaan pembiayaan per Januari 2024 meningkat secara tahunan menjadi 2,50 persen dari 2,40 persen pada Januari 2023. Peningkatan NPF secara tahunan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh peningkatan nilai non-performing piutang pada perdagangan besar dan eceran.

Apabila dilihat dari jenis barang yang dibiayai, peningkatan NPF secara year on year juga dipengaruhi oleh peningkatan nilai non-performing piutang kendaraan bermotor roda empat baru.

Baca Juga: Daftar 4 Perusahaan Diduga Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp2,5 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya