4 Jenis Reksa Dana, Mana yang Jadi Pilihanmu?
Sesuaikan dengan profil risiko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal. Ada empat jenis reksa dana yang diklasifikasikan berdasarkan jenis efek yang dikelola oleh Manajer Investasi.
Adapun pemilihan reksa dana disesuaikan dengan profil risiko masing-masing investor. Mulai dari rendah, moderat, hingga tinggi.
Berikut empat jenis reksa dana seperti yang dikutip dari Buku IX Modul Materi Perencanaan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Reksa Dana-Kripto Jadi Instrumen Investasi Favorit Millennial
1. Reksa dana pasar uang
Reksa dana pasar uang adalah produk yang pengelolaan investasinya dalam bentuk instrumen pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), ataupun surat utang lainnya yang masa jatuh temponya kurang dari 1 tahun. Adapun tujuan dari produk ini ialah menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
Reksa dana ini risikonya paling rendah. Sebab, seluruh portofolio investasinya merupakan instrumen berisiko rendah. Selain itu, reksa dana pasar uang mudah dicairkan alias likuid. Pencairannya pun bisa dilakukan kapan pun tanpa ada potongan atau pinalti.
Baca Juga: 10 Jenis Reksa Dana Syariah yang Bisa Jadi Pilihan, yuk Dipelajari!
Baca Juga: Dear Investor, Ini 5 Tips Optimalkan Reksa Dana saat Resesi