BI Buka Lagi Pelayanan Penukaran Uang Keliling, Tapi Harus Pesan Dulu!
Jangan lupa pesan dulu di situs pintar.bi.go.id
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan kembali mengoperasikan layanan kas dan penukaran uang keliling untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2022. Layanan itu sempat ditutup selama dua tahun karena pandemik COVID-19.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, layanan penukaran uang keliling itu mulai beroperasi hari ini, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai Rp175 Triliun selama Ramadan dan Idul Fitri
1. Penukaran uang tak perlu menunjukkan KTP atau sertifikat vaksin
Marlison mengatakan, masyarakat bisa menukarkan uang tanpa harus menunjukkan dokumen pribadi.
"Penukaran uang bisa dilakukan langsung. Tidak perlu KTP, NIK atau surat vaksin," kata Marlison dalam Taklimat Media yang ditayangkan virtual, hari ini.
Baca Juga: Ini Syarat Mudik Lebaran, Wajib Antigen Atau PCR Jika Belum Booster