TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bumiputera Pangkas Klaim Nasabah, DPR Minta Penjelasan OJK 

Nilai manfaat klaim pemegang polis turun

Anggota Komisi IX DPR RI, Puteri Anetta Komarudin dari fraksi Partai Golkar (instagram.com/puterikomarudin)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin, akan meminta penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penyehatan keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Dalam RPK tersebut, ada ketentuan Pengurangan Nilai Manfaat (PNM) pada klaim yang akan dibayarkan ke nasabah. OJK sendiri telah menyetujui RPK tersebut melalui pernyataan tidak keberatan.

"Kami akan mendalami lebih lanjut terkait keputusan OJK yang telah memberikan persetujuan atas RPK AJB Bumiputera," kata Puteri kepada IDN Times, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Pembayaran Klaim Dipangkas, Nasabah Bumiputera Menolak!

1. Komisi XI DPR RI bakal bahas RPK Bumiputera dalam rapat

Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Puteri mengatakan, RPK tersebut akan jadi poin pembahasan dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan OJK nantinya.

"Agenda ini pasti akan menjadi salah satu poin permasalahan yang akan dibahas pada rapat kerja dengan OJK pada masa sidang yang akan datang. Termasuk yang berkaitan dengan strategi penyehatan lewat penjualan produk dan PNM dalam RPK ini," ujar Puteri.

2. OJK diminta perhatikan pandangan nasabah yang tolak RPK Bumiputera

Aksi damai korban gagal bayar asuransi Bumiputera (Dok. Forum Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912)

Puteri juga meminta OJK memperhatikan pandangan para nasabah AJB Bumiputera yang menolak PNM dalam RPK tersebut. Sebab, para nasabah telah melalui penantian panjang demi bisa mendapatkan haknya.

"Karena hal tersebut menyangkut pemenuhan hak pemegang polis yang selama ini telah tertunda dan harus diprioritaskan penyelesaiannya. Untuk itu, kami mendesak OJK untuk mengevaluasi dan memonitor implementasi RPK ini, terutama dengan memperhatikan gejolak penolakan dari pemegang polis," kata Puteri.

Baca Juga: Pembayaran Klaim Nasabah Dipangkas, Bos Bumiputera Buka Suara 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya