Eksposur Aset Jasa Keuangan RI Tembus Rp29 Ribu Triliun!
Pengawasan jasa keuangan harus lebih kuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, hingga Juni 2022, total eksposur aset sektor jasa keuangan Indonesia mencapai sekitar Rp29 ribu triliun.
Dari angka tersebut, eksposur aset terbesar berasal dari pasar modal, 36 persen dari perbankan, dan 10 persen dari Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Baca Juga: Ternyata Ibu-Ibu Makin Paham Produk Jasa Keuangan, Ini Buktinya!
Baca Juga: 107 Daftar Bank di Indonesia Terlengkap 2022 menurut OJK
1. Eksposur aset yang besar butuh dijaga dengan baik
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengatakan, dengan total eksposur aset yang besar, maka penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) terintegrasi sangatlah penting.
GRC yang sudah diinovasi dengan teknologi digital akan membantu memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko lebih baik.
"Penggunaan teknologi dalam penerapan GRC menjadi urgent, yang memungkinkan pemangku kepentingan mampu memprediksi risiko dengan lebih akurat, dan memanfaatkan peluang yang benar-benar penting,” kata Sophia dikutip dari keterangan resmi OJK, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: Wapres Minta OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan Hadapi Krisis Global