TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Holding Ultra Mikro Dibentuk, Koperasi-BMT Bisa Tergerus?

Holding Ultra Mikro ditargetkan beropeasi pada kuartal III.

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Holding Ultra Mikro telah resmi dibentuk, yang terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). BRI sendiri yang merupakan induk holding baru saja mengumumkan rencana right issue sebagai sumber penambahan modal untuk mengakuisisi Pegadaian dan PNM.

Namun, hal itu mendapatkan kritik. Bahkan, Holding Ultra Mikro tersebut disebut berpotensi mengancam keberadaan lembaga keuangan mikro seperti koperasi dan Baitul Mal Wa Tamwil (BMT).

Baca Juga: Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro 

1. Bisa mengancam lembaga keuangan kecil

ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Pakar Koperasi dan UMKM sekaligus Koordinator Tolak Holding Ultra Mikro Suroto mengatakan, keberadaan holding bisa mengancam keberadaan lembaga keuangan kecil yang bisnis utamanya adalah membiayai pengusaha mikro.

“Menurut saya ini soal komitmen pemerintah, sebenarnya pemerintah ini ingin membangun konsep demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan) atau korporatisasi yang kemudian menghabisi lembaga-lembaga keuangan mikro yang sudah dibangun oleh masyarakat,” ungkap Suroto dalam keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Bakal Ada Holding Ultra Mikro, Erick Jamin UMKM Dapat Kredit Murah

2. Holding Ultra Mikro disebut hanya menguntungkan BRI

ANTARA / Logo Pegadaian

Sementara itu, Ekonom Enny Sri Hartati mengatakan rencana holding ultra mikro yang berjalan saat ini bukanlah holding ultra mikro yang sama seperti dikonsepkan sejak awal. Enny bahkan mengatakan kerangka holding yang berlaku saat ini hanya menguntungkan Bank BRI.

“Ini bukan Holding Ultra Mikro. Ini akuisisi BRI,” ujarnya.

Menurutnya, kerangka holding saat ini sangat menguntungkan Bank BRI, dan bukan memberi manfaat bagi para pelaku UMKM. Pasalnya, usai membaca prospektus yang dipublikasikan Bank BRI di Bursa Efek Indonesia (BRI), kerangka holding ultra mikro yang berlaku saat ini hanya tertuju pada proses pengalihan kepemilikan saham Pegadaian dan PNM atau akuisisi kepada bank BRI.  
 
“Konsep yang dinarasikan dengan yang dijalankan saat ini, berbeda. Konsep awalnya Holding Ultra Mikro untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar BUMN demi memperkuat UMKM. Saat ini, malah untuk kepentingan BRI saja. Ini tentu akuisisi, bukan holding,” kata Enny.

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro untuk UMKM Terbentuk Kuartal III Tahun Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya