Jakarta, IDN Times - Bank Sentral Nigeria (CBN) mengeluarkan kebijakan tegas yang mewajibkan bank-bank di bawah status forbearance regulasi untuk menghentikan pembayaran dividen, bonus eksekutif, dan investasi asing. Kebijakan ini bertujuan memperkuat posisi keuangan perbankan di tengah tekanan ekonomi.
Langkah tersebut diumumkan menjelang tenggat rekapitalisasi bank pada 2026, sebagai respons terhadap tantangan makroekonomi dan perlunya meningkatkan ketahanan modal. Kebijakan ini menyasar bank yang melanggar batas kredit tunggal (Single Obligor Limit) atau memiliki eksposur kredit bermasalah.