Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Investree (kalibrr.com/investree)

Intinya sih...

  • Investree resmi dibubarkan setelah pencabutan izin usaha oleh OJK
  • Investree didirikan sebagai marketplace pinjaman B2B untuk UMKM

Jakarta, IDN Times - Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) Investree resmi dibubarkan.

Melalui situs resminya, PT Investree Radhika Jaya mengumumkan perusahaan dalam proses likuidasi, menyusul pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 21 Oktober 2024 lalu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di