Biar Nabung di BPR Makin Aman, Peruri Tawarkan Produk Ini

Jakarta, IDN Times - Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) diberikan ruang yang lebih luas untuk pengembangan layanan melalui penguatan kelembagaan.
Hal itu diberikan dengan berlakunya Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Namun, dalam pengembangannya, BPR dan BPRS menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan dunia digital. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta BPR dan BPRS memperkuat struktur bisnisnya untuk menghadapi potensi risiko.
Dalam Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Rakernas Perbarindo), BPR dan BPRS di Indonesia dikenalkan dengan tekonologi dari Perum Peruri yang bisa meningkat keamanan untuk menghadapi risiko perkembangan digital.
1. Demi patuhi aturan perlindungan data pribadi
Dalam diskusi bertajuk “Membangun Ekosistem Digital BPR-BPRS yang Terintegrasi dan Berkelanjutan”, Principle Subject Matter Expert PERURI, Sunu Widyatmoko memperkenalkan Peruri Graph Analytic.
Teknologi tersebut dibuat untuk menjawab kebutuhan perbankan, termasuk di dalamnya BPR-BPRS untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, efektif, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi.
“Dengan solusi Peruri Graph Analytic, PERURI memberikan nilai tambah melalui pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, guna menciptakan ekosistem digital yang saling terintegrasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” kata Sunu, Jumat (25/10/2024).