Jakarta, IDN Times - Salah satu beban terberat Garuda Indonesia dalam krisis keuangannya ialah utang penyewaan pesawat terhadap lessor. Banyak pesawat Garuda yang tak terbang sehingga harus di-grounded, namun tak bisa dikembalikan lebih cepat dari masa sewa. Akibatnya Garuda tetap harus membayar biaya sewa yang cukup besar.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membeberkan, selama ini memang ada klausul yang sangat membebani perusahaan alias pasal 'neraka' dalam kontrak sewa pesawat dengan lessor.
"Saya ingin sampaikan, semua kontrak lessor kita ada pasal nerakanya. Satu, apapun yang terjadi Anda harus bayar. Semuanya seperti itu, jadi kita harus hati-hati, karena ini jadi obligation yang bisa berkepanjangan," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/6/2021).