ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Hexana mengatakan, rendahnya kontribusi industri asuransi dan dana pensiun disebabkan oleh penggunaan produk jasa asuransi yang masih rendah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2022 menunjukkan, indeks literasi masyarakat terhadap sektor asuransi tercatat sebesar 31,7 persen, naik 1,6 kali dibandingkan 2019, sekitar 19,4 persen.
Sementara itu, di tahun yang sama, indeks inklusi keuangan sektor asuransi naik 16,6 persen, atau naik 0,7 kali dibandingkan 2019 yang hanya 13,2 persen.
“Di sini kita bisa melihat dari sisi nilai indeks terdapat kesenjangan yang cukup besar, yakni 15 persen setara dengan indeks literasi dan indeks inklusi untuk sektor asuransi,” tutur Hexana.
Adanya kesenjangan dan ketidakselarasan peningkatan antara tingkat literasi dan inklusi di sektor asuransi tersebut, dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Tingkat pengetahuan masyarakat terhadap produk dan layanan asuransi dinilai masih rendah.
Selain itu, tingkat pengetahuan masyarakat terhadap karakteristik produk perasuransian, khususnya aspek risiko produk atau layanan dan cara memperolehnya, masih terbatas.
Aspek kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi di Indonesia, baik konvensional maupun syariah, juga masih sangat rendah.
Hexana mengatakan, untuk meningkatkan kontribusinya, industri asuransi harus menggencarkan sosialisasi atau literasi terhadap masyarakat. Khususnya, tentang pentingnya asuransi untuk kemerdekaan finansial. Namun, ada juga faktor eksternal yang harus diwaspadai demi menjaga kinerja perusahaan asuransi tetap positif.
“Industri asuransi juga harus antisipasi berbagai fenomena eksternal seperti volatility, uncertanty, complexity, dan ambiguity pada makro ekonomi nasional, regional, dan global. Fluktuasi pada variabel makro ekonomi seperti inflasi, tingkat suku bunga, dan nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada anchor indicators industri seperti underwriting, invested asset, dan required risk based capital,” kata Hexana.