Nixon menambahkan bahwa saat ini kepemilikan saham Bank Victoria Syariah secara resmi berada di tangan BTN, dengan porsi hampir 100 persen. Proses akuisisi ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian BUMN, Danareksa, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita rencanakan, setelah transaksi hari ini resmi berlangsung, maka cangkang atau cikal bakalnya yakni Bank Victoria Syariah resmi dimiliki BTN hampir 100 persen. Sebenarnya, kepemilikannya 99 koma sekian persen karena ada 0 koma sekian persen yang dimiliki Balai Harta Peninggalan (BHP). Itu merupakan saham milik pemegang lama yang belum diketahui keberadaannya dan kini dititipkan di BHP,” jelas Nixon.
Akuisisi tersebut dilakukan dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun, setara dengan 1,4–1,5 kali nilai buku. BTN juga telah memperoleh seluruh persetujuan penting, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Kementerian BUMN, Danantara, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk di dalamnya adalah surat persetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon perusahaan pengendali.