Ilustrasi tambang batubara (IDN Times/Istimewa)
Saat ini, PTBA merupakan BUMN yang terlibat dalam proyek hilirisasi batubara, atau gasifikasi batu bara. Nah, gasifikasi batubara itu sendiri adalah proses pengolahan batubara kalori rendah menjadi Dimethyl Ether (DME) yang bisa digunakan untuk subtitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG). Dengan demikian, ketergantungan impor LPG bisa ditekan.
PTBA, Pertamina, dan Air Products & Chemicals Inc (APCI) telah menandatangani amandemen perjanjian kerja sama pengembangan DME, dan perjanjian pengolahan DME di Los Angeles, AS.
Gasifikasi batubara itu termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dilakukan di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan selama 20 tahun. Dalam kerjasama gasifikasi itu, APCI mengucurkan dana sebagai bentuk investasi sebesar 2,1 miliar dolar AS atau setara Rp30 Triliun.
Targetnya, proyek tersebut dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun dengan utilisasi 6 juta ton batubara per tahun. Harapannya, proyek tersebut bisa mengurangi impor LPG lebih dari 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan.