Ilustrasi investasi (IDN Times/Mia Amalia)
Terlepas dari KPR atau tunai, kamu disarankan untuk tidak menempatkan dana di rekening tabungan. Sebab, bunga yang ada di rekening tabungan sangatlah kecil dan ada potongan biaya serta pajak yang dikenakan. Karena jangka waktu pembelian rumah cukup pendek, yaitu di bawah setahun hingga tiga tahun, pertimbangkan untuk menyimpan dana di beberapa instrumen investasi ini untuk membeli rumah.
Deposito
Sebagai sebuah simpanan, deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan menawarkan suku bunga yang jauh lebih tinggi dari tabungan. Hanya saja, investasi ini dikenakan pajak final 20 persen. Sejak 22 September 2020, masih ada bank umum yang menawarkan bunga sebesar 5,50 persen per tahun.
Jika imbal hasil itu dirasa kurang, kamu bisa mengajukan deposito di beberapa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menawarkan bunga relatif lebih besar ketimbang deposito di bank umum. Sesuaikanlah waktu jatuh tempo depositomu dengan waktu pembayaran DP atau pembelian rumah secara tunai.
Reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap
Reksa dana pasar uang (RDPU) merupakan reksa dana teraman, lantaran portofolio efek dalam reksa dana adalah instrumen pasar uang. Sementara itu, reksa dana pendapatan tetap (RDPT) memiliki portofolio efek yang terdiri dari surat utang seperti obligasi negara atau korporasi, serta beberapa instrumen pasar uang di dalamnya.
Imbal hasil beberapa RDPU di September 2020 umumnya 6 persen per tahun. Sementara itu, RDPT bisa mencapai 9 hingga 10 persen. Akan tetapi, RDPT memiliki volatilitas yang sedikit lebih tinggi dari RDPU. Meski tidak bisa memberikan imbal hasil tetap, reksa dana memiliki keunggulan yaitu bisa digunakan untuk menabung berkala, bebas pajak, minimal investasi kecil, dan bisa ditarik kapan saja. Fitur ini tentu menjadi keunggulan tersendiri yang tidak dimiliki oleh deposito.
Surat Berharga Negara (SBN)
SBN hadir dalam versi konvensional (obligasi) atau syariah (sukuk). Kelebihan dari surat utang ini adalah kupon keuntungannya akan dibayarkan secara berkala dan dijamin oleh negara. Salah satu alasan memilih SBN ketimbang surat utang perusahaan swasta adalah risikonya yang lebih rendah. Surat utang swasta tentunya memiliki default risk yang lebih tinggi ketimbang SBN.
Sebagian SBN bisa dijual kembali di pasar sekunder pada periode tertentu. Namun, demi memaksimalkan keuntungan dan menghindari capital loss, ada baiknya untuk memegangnya hingga memasuki jatuh tempo. Adapun pajak dari SBN adalah 15 persen dan bersifat final.