Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
1. Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap diberikan setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok, tanpa terpengaruh absensi atau kinerja.
Tunjangan jabatan: Diberikan kepada posisi struktural seperti supervisor, manajer, hingga kepala departemen.
Tunjangan kehadiran: Untuk pegawai dengan tingkat kehadiran penuh dan disiplin waktu.
Tunjangan kinerja (performance allowance): Berdasarkan capaian target kerja individu atau unit.
Tunjangan keahlian dan sertifikasi: Misalnya bagi petugas FOO, teknisi pesawat, atau Air Traffic Controller yang memiliki lisensi resmi.
Biasanya tunjangan tetap ini berkisar antara Rp1 juta–Rp10 juta per bulan tergantung jabatan dan lokasi kerja (bandara besar seperti Soekarno-Hatta memiliki nilai lebih tinggi).
2. Tunjangan Tidak Tetap
Jenis tunjangan ini tergantung pada kondisi atau situasi tertentu, tidak selalu diberikan setiap bulan.
Uang makan dan transportasi: Umumnya diberikan harian atau bulanan untuk mengganti biaya operasional pegawai.
Tunjangan shift atau lembur: Untuk pegawai operasional yang bekerja di luar jam normal (malam atau hari libur).
Tunjangan lokasi atau daerah terpencil: Bagi pegawai yang ditempatkan di bandara kecil atau wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).
Tunjangan hari raya (THR): Setara satu bulan gaji pokok sesuai peraturan pemerintah.
Rata-rata nilai tunjangan tidak tetap bisa mencapai Rp500 ribu–Rp5 juta per bulan, tergantung jam kerja dan lokasi penugasan.
3. Fasilitas Kesehatan
Pegawai bandara, terutama di bawah BUMN seperti Angkasa Pura I dan II, mendapatkan jaminan kesehatan komprehensif:
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Asuransi kesehatan tambahan (swasta) untuk pegawai tetap dan keluarganya.
Medical check-up tahunan secara rutin.
Fasilitas klinik atau rumah sakit rekanan bandara.
Beberapa posisi teknis (pilot, teknisi, ATC) juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan berkala wajib untuk menjaga kelayakan kerja.
4. Fasilitas Penunjang Kehidupan
Selain gaji dan tunjangan, pegawai bandara juga mendapatkan sejumlah fasilitas:
Mess atau asrama pegawai bagi yang bekerja jauh dari domisili.
Konsumsi atau catering harian di area kerja bandara.
Seragam kerja dan perlengkapan keselamatan (APD).
Transportasi antar-jemput karyawan.
Tunjangan pendidikan anak (untuk level supervisor ke atas).
5. Fasilitas Khusus untuk Jabatan Tertentu
Beberapa posisi strategis di bandara dan maskapai mendapat benefit tambahan, seperti:
Free flight ticket (tiket pesawat gratis atau diskon karyawan) bagi pegawai maskapai.
Housing allowance (tunjangan perumahan) bagi manajer atau pejabat bandara.
Vehicle allowance (tunjangan kendaraan) untuk level eksekutif.
Bonus tahunan (annual bonus) berdasarkan kinerja perusahaan.
Rata-rata Total Take Home Pay
Jika semua tunjangan dan fasilitas diakumulasikan:
Level staff: Rp6 juta – Rp12 juta per bulan
Level supervisor – officer: Rp10 juta – Rp18 juta per bulan
Level manajer: Rp20 juta – Rp35 juta per bulan
Level senior manajer – direksi: bisa mencapai Rp40 juta – Rp80 juta per bulan