Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Gaji Pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Intinya sih...
  • Gaji Pokok Kompetitif: Rentang gaji disesuaikan dengan jabatan, tanggung jawab, dan masa kerja, mengikuti standar lembaga publik.
  • Tunjangan dan Insentif Tambahan: Meliputi tunjangan kinerja, transportasi, jabatan, serta bonus tahunan atau insentif berdasarkan pencapaian individu/divisi.
  • Jaminan Sosial dan Kesehatan Lengkap: Terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, plus tambahan fasilitas asuransi swasta untuk pegawai dan keluarga.
  • Kesempatan Pengembangan Karier: Program pelatihan, sertifikasi, dan pendidikan lanjutan tersedia untuk meningkatkan kompetensi dan membuka peluang promosi.
  • Fasilitas dan Stabilitas Kerja: Termasuk laptop, kendaraan dinas, tunjangan hari tua, cuti tahunan berbayar, serta lingkungan kerja yang profesional dan stabil.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Berkarier di BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, menjadi dambaan banyak orang di Indonesia. Selain karena statusnya sebagai lembaga resmi milik pemerintah, BPJS juga dikenal memberikan kesejahteraan yang stabil bagi para pegawainya. Tak hanya gaji yang kompetitif, lembaga ini juga menawarkan berbagai tunjangan, insentif, serta fasilitas lengkap yang menjamin keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.

Setiap posisi di BPJS memiliki tanggung jawab yang berbeda, dan hal ini berpengaruh pada besaran gaji yang diterima. Dari staf administrasi hingga manajer, semuanya mendapatkan kompensasi yang disesuaikan dengan jabatan, masa kerja, serta kinerja individu. Penyesuaian gaji juga dilakukan secara berkala mengikuti kenaikan UMR dan kebijakan internal perusahaan agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi nasional.

Selain itu, pegawai BPJS juga memperoleh beragam fasilitas menarik seperti jaminan kesehatan premium, program pelatihan dan pengembangan karier, hingga tunjangan hari tua. Semua ini menjadi bukti bahwa BPJS tidak hanya fokus pada pelayanan publik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pegawainya secara menyeluruh. Dengan sistem kompensasi yang transparan dan adil, BPJS berhasil menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan kompetitif.

1. Keuntungan bekerja di BPJS

ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Bekerja di BPJS tentu akan mendatangkan beberapa keuntungan di samping gaji pokok yang diterima, di antaranya, fasilitas pengembangan diri, jam kerja yang pasti dan imbang dengan kehidupan, reward atau bonus tertentu.  Berikut ini beberapa keuntungan utama bekerja di BPJS (Kesehatan maupun Ketenagakerjaan) yang membuatnya menjadi salah satu instansi paling diminati di Indonesia:

1. Gaji Kompetitif dan Tunjangan Lengkap

Pegawai BPJS menerima gaji yang kompetitif di atas rata-rata sektor publik lainnya. Selain itu, mereka mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, transportasi, komunikasi, keluarga, hingga bonus kinerja dan insentif tahunan.

2. Jaminan Sosial dan Kesehatan Lengkap

Semua pegawai otomatis terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memperoleh tambahan asuransi swasta. Perlindungan ini mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga jaminan kecelakaan kerja dan pensiun.

3. Peluang Karier dan Pengembangan Diri yang Terbuka

BPJS rutin memberikan pelatihan, sertifikasi profesional, dan program pengembangan karier bagi seluruh pegawai. Pegawai berprestasi memiliki peluang besar untuk naik jabatan, baik ke level manajerial maupun struktural.

4. Jam Kerja Teratur dan Work-Life Balance

Sebagai lembaga publik, BPJS menerapkan sistem kerja yang terstruktur dengan jam kerja tetap dan libur nasional sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini memberikan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.

5. Program Beasiswa dan Pelatihan Lanjutan

Beberapa pegawai berprestasi berkesempatan mengikuti pendidikan lanjutan atau pelatihan di dalam maupun luar negeri, untuk meningkatkan kompetensi dan potensi karier di masa depan.

6. Fasilitas Lengkap untuk Pegawai dan Keluarga

Selain fasilitas kesehatan, BPJS juga menyediakan cuti tahunan berbayar, family gathering, bantuan pendidikan anak, hingga fasilitas tempat tinggal atau kendaraan dinas untuk posisi tertentu.

7. Jaminan Hari Tua dan Dana Pensiun

Pegawai BPJS mendapatkan program Tunjangan Hari Tua (THT) dan dana pensiun yang dikelola langsung oleh lembaga resmi. Fasilitas ini menjamin kesejahteraan finansial setelah masa kerja berakhir.

8. Stabilitas dan Keamanan Karier

Sebagai lembaga di bawah pemerintah, BPJS menawarkan tingkat stabilitas pekerjaan yang tinggi. Pegawai tidak mudah terkena PHK, dan sistem kariernya transparan serta berbasis penilaian kinerja.

9. Lingkungan Kerja Profesional dan Inklusif

BPJS menjunjung tinggi budaya kerja profesional, pelayanan publik, dan kolaborasi tim. Setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa diskriminasi.

2. Gaji pegawai BPJS kesehatan untuk semua posisi

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Berikut ini list gaji pegawai BPJS kesehatan dan jabatannya. dan tentunya akan dipotong juga dengan potongan BPJS Kesehatan oleh pegawainya.

  • Customer Service: Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Staff Administrasi: Rp 4 juta – Rp 6,5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Staff IT: Rp 3,5 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Claim Analyst Staff: Rp 3 juta – Rp 5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Staff Keuangan: Rp 4 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Staff (Umum): Rp 6,3 juta – Rp 8 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Finance: Rp 8 juta – Rp 10 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Staff Marketing: Rp 8 juta – Rp 10 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Relationship Officer: Rp 10 juta – Rp 13 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Petugas Lapangan BPJS: Rp 4,5 juta – Rp 7 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Petugas Verifikator Klaim: Rp 5 juta – Rp 7,5 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Petugas Informasi dan Administrasi (PIA): Rp 4 juta – Rp 6 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Analis Hukum dan Kepatuhan: Rp 9 juta – Rp 12 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • HRD Staff: Rp 6 juta – Rp 9 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • HRD Manager: Rp 12 juta – Rp 18 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Kepala Bidang Operasional: Rp 14 juta – Rp 20 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Manager: Rp 16,5 juta – Rp 22 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Senior Manager: Rp 28,5 juta – Rp 35 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Kepala Cabang BPJS Kesehatan: Rp 20 juta – Rp 30 juta (mengikuti UMR yang berlaku)
  • Direktur Regional: Rp 35 juta – Rp 45 juta
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan: Rp 80 juta – Rp 100 juta

3. Gaji pegawai BPJS ketenagakerjaan untuk semua posisi

Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok.  BPJS Ketenagakerjaan)
Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Berikut ini list gaji pegawai BPJS ketenagakerjaan dan jabatannya. Angka ini merupakan perkiraan dan tentunya akan dipotong juga dengan potongan BPJS Ketenagakerjaan oleh pegawainya.

  • Marketing: Rp2,8 juta – Rp10 juta
  • MRO Specialist: Rp4,5 juta – Rp6 juta
  • Customer Service: Rp4,8 juta – Rp6,5 juta
  • Staff Marketing: Rp6 juta – Rp8 juta
  • Junior Staff/Account Staff: Rp6 juta – Rp8 juta
  • Officer: Rp7 juta – Rp9 juta
  • Staff: Rp7 juta – Rp9 juta
  • Public Relations: Rp8 juta – Rp10 juta
  • Relationship Staff: Rp9 juta – Rp11 juta
  • Relationship Officer: Rp9,5 juta – Rp12 juta
  • Marketing Executive/Communication: Rp10 juta – Rp13 juta
  • Marketing Staff: Rp11 juta – Rp13,5 juta
  • Manager: Rp15 juta – Rp20 juta
  • Section Head: Rp30 juta – Rp35 juta

4. Tunjangan dan fasilitas pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Bekerja di BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjanjikan gaji yang kompetitif, tetapi juga berbagai tunjangan dan fasilitas menarik. Setiap pegawai mendapatkan hak-hak kesejahteraan yang disesuaikan dengan jabatan, masa kerja, serta kinerja masing-masing individu. Tujuannya agar para pegawai dapat bekerja dengan nyaman dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Selain gaji pokok yang stabil, pegawai BPJS Ketenagakerjaan juga berhak atas sejumlah fasilitas yang mendukung produktivitas kerja. Fasilitas tersebut meliputi jaminan sosial, program pelatihan, hingga fasilitas keluarga yang membuat keseimbangan hidup dan pekerjaan tetap terjaga dengan baik. Berikut daftar tunjangan dan fasilitas yang umumnya diterima oleh pegawai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tahun 2025.

1. Tunjangan Kinerja (Performance Allowance)

Diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pegawai setiap periode. Nilainya dapat mencapai 20–30% dari total gaji pokok, tergantung jabatan dan tingkat pencapaian target kerja.

2. Tunjangan Transportasi dan Komunikasi

Pegawai menerima tunjangan transportasi harian atau bulanan, serta uang komunikasi bagi posisi yang memerlukan mobilitas tinggi seperti marketing dan relationship officer.

3. Tunjangan Jabatan dan Keluarga

Diberikan kepada pegawai yang memegang posisi struktural atau memiliki tanggungan keluarga. Besarnya tunjangan bervariasi sesuai dengan golongan dan lama masa kerja.

4. Insentif dan Bonus Tahunan

Pegawai berprestasi berhak atas bonus akhir tahun yang bisa mencapai satu hingga dua kali gaji pokok. Selain itu, terdapat insentif tambahan berdasarkan kinerja individu dan divisi.

5. Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan Lengkap

Seluruh pegawai terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta mendapat tambahan perlindungan berupa asuransi kesehatan swasta untuk rawat inap dan keluarga inti.

6. Program Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT)

Pegawai mendapat fasilitas tabungan pensiun yang dikelola oleh lembaga resmi, serta tunjangan hari tua untuk menjamin kesejahteraan pasca masa kerja.

7. Fasilitas Pelatihan dan Pengembangan Karier

BPJS Ketenagakerjaan rutin memberikan pelatihan, sertifikasi, dan kesempatan pendidikan lanjutan guna meningkatkan kompetensi dan peluang promosi jabatan.

8. Fasilitas Kendaraan dan Laptop Kerja

Bagi pegawai di posisi tertentu seperti marketing, relationship officer, dan manajer, disediakan fasilitas kendaraan dinas, laptop kerja, serta biaya operasional bulanan.

9. Cuti dan Fasilitas Keluarga

Pegawai memperoleh hak cuti tahunan berbayar, cuti melahirkan, cuti sakit, serta program family gathering dan beasiswa anak pegawai berprestasi.

10. Tunjangan Perumahan dan Uang Makan

Beberapa posisi strategis mendapatkan tunjangan tempat tinggal atau uang makan harian/bulanan sesuai kebijakan internal kantor pusat.

5. FAQ

ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan (antaranews.com/M Risyal Hidayat)
ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan (antaranews.com/M Risyal Hidayat)

1. Apakah gaji pegawai BPJS mengikuti UMR daerah?

Tidak sepenuhnya. Meskipun mengacu pada UMR, gaji BPJS umumnya lebih tinggi karena mengikuti standar lembaga negara dan skala jabatan.

2. Apakah pegawai BPJS termasuk ASN atau PNS?

Tidak. Pegawai BPJS berstatus sebagai pegawai lembaga publik non-PNS, namun memiliki hak dan fasilitas setara ASN.

3. Apakah ada peluang kenaikan gaji setiap tahun?

Ya. Penilaian kinerja dan masa kerja menjadi dasar utama kenaikan gaji dan tunjangan tahunan.

4. Apa saja tunjangan utama yang diterima pegawai BPJS?

Tunjangan kinerja, transportasi, jabatan, komunikasi, keluarga, serta bonus tahunan dan jaminan pensiun.

5. Bagaimana sistem rekrutmen pegawai BPJS?

Rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui situs resmi BPJS, dengan tahapan seleksi administrasi, tes online, wawancara, dan uji kompetensi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Pemerintah Pastikan Tambahan 12 Persen Saham Freeport Diperoleh Gratis

09 Okt 2025, 00:48 WIBBusiness