Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) di lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama enam bulan setelah jatuh tempo pada Maret 2026.
Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin, mengatakan perpanjangan tersebut akan menjaga stabilitas likuiditas perbankan.
“Ini merupakan hal yang sangat positif. Dengan perpanjangan penempatan dana SAL ini, kami semakin yakin stabilitas likuiditas perbankan akan tetap terjaga,” ujarnya dikutip, Sabtu (28/2/2026).
