Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • DPK tumbuh 7,7% hingga Juli 2025

  • Penyesuaian operasional tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat

  • OJK terus lakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada penarikan dana dalam jumlah besar dari bank saat terjadi demonstrasi di berbagai wilayah yang berujung ricuh. Bahkan, layanan perbankan juga dipastikan tetap aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dalam satu minggu terakhir tidak ditemukan adanya pergerakan dana nasabah, baik masuk maupun keluardalam jumlah besar. Menurutnya, pergerakan dana masih mengikuti pola normal.

"Pergerakan deposit, baik inflow maupun outflow nasabah, juga berjalan normal. Tidak terlihat ada penarikan dana yang signifikan. Pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan," kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).

1. Data OJK, dana pihak ketiga tumbuh 7,7 persen

Ilustrasi keuangan. Sumber: Prokonsult

Berdasarkan data OJK hingga akhir Juli 2025, DPK tumbuh 7,7 persen secara tahunan (year on year/YoY), sementara pada Juni tumbuh 6,96 persen YoY, menjadi Rp9.294 triliun. Indikator likuiditas perbankan juga tercatat tetap terjaga.

Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 119,43 persen, dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 27,08 persen. Keduanya berada jauh di atas ambang batas ketentuan. Sementara itu, rasio kecukupan likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) juga terjaga kuat di level 205,56 persen.

2. Penyesuaian operasional tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat

Massa aksi mahasiswa tidak berhenti setelah berhasil masuk kantor Polda Metro Jaya. (IDN Times/ Sandy Firdaus)

Meski terdapat sejumlah penyesuaian operasional akibat kerusuhan, namun masih bersifat sementara dan tidak memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Penyesuaian itu antara lain berupa pembatasan jam layanan di cabang atau ATM yang berada di dekat lokasi aksi massa.

“Dampak unjuk rasa terhadap operasional perbankan bisa dikatakan relatif minimal, meskipun terdapat beberapa penyesuaian untuk memastikan layanan perbankan tetap optimal,” ujar Dian.

3. OJK terus lakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan

ilustrasi ATM (freepik.com/Fanjianhua)

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan. OJK meminta bank untuk memantau dampak sosial-politik dan memastikan layanan tetap berjalan optimal melalui berbagai saluran, seperti ATM, mobile banking, serta kantor cabang, baik yang beroperasi normal maupun terbatas.

"OJK juga melakukan monitoring aktif terhadap layanan perbankan, termasuk layanan kantor cabang dan ketahanan sistem IT, guna memastikan tidak terjadi gangguan terkait kondisi keamanan terkini. Selain itu, regulasi dan tindakan pengawasan wajar juga terus dioptimalkan dalam rangka memperkuat ketahanan sistem informasi," ucap Dian.

Editorial Team