OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga, Tetap Siaga Hadapi Gejolak

- Rencana pelonggaran kebijakan moneter global dorong penguatan pasar keuangan
- OJK awasi dampak dinamika dalam negeri
- Likuiditas di dalam negeri masih memadai
Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan hingga Agustus 2025 tetap terjaga, meski gejolak masih terjadi di dalam maupun luar negeri. Kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan Indonesia dinilai solid, meskipun dalam sepekan terakhir muncul dinamika sosial dan politik di dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif sejalan dengan kinerja ekonomi domestik.
“Berdasarkan asesmen atas kondisi lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih berada pada level yang memadai dan didukung solvabilitas yang baik,” terang Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (4/9/2025).
1. Rencana pelonggaran kebijakan moneter global dorong penguatan pasar keuangan

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan dari sisi global, The International Monetary Fund (IMF) telah merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3 persen pada 2025 dan 3,1 persen pada 2026.
“Hal ini didorong oleh front loading menjelang kenaikan tarif serta tarif efektif Amerika Serikat yang lebih rendah dari rencana awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, World Trade Organization (WTO) juga memperkirakan perdagangan global tahun ini tumbuh 0,9 persen, berbalik dari proyeksi sebelumnya minus 0,2 persen.
“Hal ini mengarah pada peningkatan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global yang mendukung penguatan pasar keuangan serta aliran dana ke emerging markets, termasuk Indonesia,” jelasnya.
2. OJK awasi dampak dinamika dalam negeri

Dari sisi domestik, Mahendra menyampaikan OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait terus melakukan pendataan serta asesmen menyeluruh atas dampak dinamika dalam negeri dalam beberapa hari terakhir.
“OJK berkoordinasi dengan seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menyiapkan langkah antisipatif, sekaligus mempererat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memitigasi potensi risiko yang dapat mengganggu,” tuturnya.
3. Likuiditas di dalam negeri masih memadai

Sementara itu, di pasar modal, IHSG mencetak rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham.
Berdasarkan asesmen atas kondisi lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih dalam level yang memadai dan didukung solvabilitas yang baik.
"OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait akan terus melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika domestik dalam beberapa hari terakhir ini," tegas Mahendra.