Cara Lapor ke OJK kalau Ada Tawaran Investasi Bodong-Pinjol Ilegal

- Masyarakat disarankan segera lapor ke Satgas PASTI jika menemukan tawaran investasi bodong, pinjol ilegal, atau gadai ilegal.
- Alur melapor ke Satgas PASTI meliputi pengumpulan bukti terkait, seperti tangkapan layar percakapan dan pesan ancaman.
- Cara lapor ke Satgas PASTI dilakukan dengan mengakses situs web https://sipasti.ojk.go.id dan mengisi formulir pengaduan secara lengkap dan benar.
- Waspada tawaran investasi ilegal, pinjol tanpa izin, dan praktik gadai liar yang merugikan masyarakat
- Lapor ke Satgas PASTI untuk mencegah penipuan dan memutus rantai kejahatan keuangan ilegal
- Kumpulkan bukti terkait, akses situs web https://sipasti.ojk.go.id, dan isi formulir pengaduan dengan lengkap
Jakarta, IDN Times - Tawaran investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai ilegal masih menghantui masyarakat. Kerap kali, tawaran-tawaran yang diberikan begitu menggiurkan sampai terasa mustahil atau too good to be true.
Jika menemui hal tersebut, itu sudah jadi sinyal untuk waspada dan mencari kebenarannya melalui saluran pelaporan resmi. Begitu juga apabila mengalami kejadian phishing, menerima tawaran pinjol ilegal, atau menemukan praktik gadai liar yang tidak memiliki izin.
Semua kegiatan mencurigakan itu bisa dilaporkan ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yakni organisasi yang terdiri dari 21 Otoritas/Kementerian/Lembaga yang bekerja sama dalam menangani dugaan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Satgas PASTI berfungsi sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus menyediakan kanal pengaduan yang memudahkan masyarakat untuk melapor.
1. Kenapa harus lapor ke Satgas PASTI?

Dikutip dari situs resmi OJK, Kamis (4/9/2025), masyarakat sebaiknya segera melapor ke Satgas PASTI apabila menemukan indikasi atau menjadi korban dari penawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas berwenang.
Begitu juga dengan pinjol ilegal yang tidak berizin dan diawasi OJK, skema penghimpunan dana yang mencurigakan atau menjanjikan keuntungan tidak wajar, dan modus penipuan berkedok penawaran produk keuangan digital.
Tak lupa aktivitas keuangan yang menggunakan nama institusi resmi secara palsu untuk menipu masyarakat, dan penyebaran tautan atau aplikasi yang mengarahkan pada layanan keuangan ilegal.
Selain mencegah dampak yang lebih buruk bagi korban, melapor ke Satgas PASTI juga dapat memutus rantai penipuan, agar tak ada masyarakat lain yang menjadi korban.
2. Alur melapor ke Satgas PASTI

Untuk melapor ke Satgas PASTI, masyarakat perlu mengumpulkan semua bukti terkait seperti tangkapan layar percakapan, pesan ancaman, bukti transfer, atau iklan pinjol ilegal.
Jangan lupa untuk mencatat nama aplikasi, situs web, atau nomor telepon yang digunakan. Jika ada, sertakan juga nama perusahaan pengelola.
3. Cara lapor ke Satgas PASTI

Setelah melalui alur di atas, masyarakat bisa mengakses situs web https://sipasti.ojk.go.id. Pada halaman beranda, pilih menu “Lapor Sekarang”. Setelah itu, akan muncul formulir pengaduan yang mencakup:
Identitas pelapor Informasi entitas yang diadukan Informasi rekening entitas Bukti pendukung aduan Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan ukuran file bukti pendukung tidak melebihi 10 MB.
Setelah seluruh data diisi dengan benar, klik tombol “Ajukan Laporan". Lalu, akan muncul notifikasi konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk melaporkan data ini?”. Klik “Ya".
Jika laporan berhasil dikirim, maka pelapor akan menerima notifikasi “Laporan berhasil dikirim” dan diminta untuk memeriksa email yang telah Sobat daftarkan dalam formulir.
Pelapor akan menerima email dari Satgas PASTI sebagai tanda bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Pastikan untuk selalu memantau e-mail yang telah didaftarkan guna mendapatkan tanggapan atau perkembangan lebih lanjut dari Satgas PASTI.
Banyak orang baru sadar pentingnya melapor setelah mereka atau orang terdekatnya menjadi korban. Padahal, laporan tidak selalu harus diawali oleh kerugian besar. Tanda-tanda kecil pun bisa menjadi awal untuk mencegah dampak yang lebih luas.
Dengan melapor secara lengkap, jelas, dan tepat waktu, masyarakat berkontribusi langsung pada upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, adil, dan terpercaya.