Jakarta, IDN Times - Pengamat Energi, Fahmy Radhy, mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dengan daftar investarisasi masalah (DIM) yang sudah diserahkan pemerintah.
Fahmy mengatakan, RUU EBT perlu segera disahkan tanpa skema power wheeling yang terus diminta DPR. Padahal, klausul mengenai skema power wheeling telah dicabut oleh Kementerian ESDM.
"Tidak perlu ada kekhawatiran dan keraguan lagi bagi DPR untuk segera mengesahkan UU EBT, tanpa pasal power wheeling," kata Fahmy dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/2/2023).