Jakarta, IDN Times - Ancaman dalam perkembangan fintech atau financial technology bukan hanya perlu diwaspadai pihak nasabah. Pihak fintech pun perlu jeli karena sistem ini rawan praktik pencucian uang. Hal ini menjadi salah satu pengembangan fintech di Indonesia.
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menilai, fintech perlu mengetahui konsumen yang akan menjadi nasabahnya. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari terjadinya pencucian uang.
"Secara standar itu kan, harus kenali nasabah, nasabahnya siapa, dananya dari mana, dananya untuk apa. Harus jelas basicnya," ujarnya di Aula Dhanapala, Jakarta, Rabu (4/9).