Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Utang UMKM Macet Dihapus, Mandiri: Tak Signifikan ke Kinerja Keuangan

Bank Mandiri meresmikan Gedung Mandiri Digital Tower yang kehadirannya sekaligus menambah jajaran gedung hijau di Indonesia. (dok. Bank Mandiri)
Intinya sih...
- Bank Mandiri klaim penghapusan utang debitur UMKM tak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
- Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri untuk memperkuat perekonomian kerakyatan di Indonesia.
- PP Nomor 47 Tahun 2024 diharapkan dapat memberikan kesempatan pada pelaku UMKM untuk kembali produktif dan memperkuat daya saing mereka di pasar.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri (BMRI) mengklaim penghapusan utang debitur sektor UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Teuku Ali Usman mengatakan kebijakan tersebut tidak memiliki dampak finansial terhadap neraca dan rugi laba Bank Mandiri karena kredit tersebut telah dihapus buku (write off).
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us