Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam acara dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang diumumkan secara resmi oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK pada Kamis (28/4). (Dok. BPJAMSOSTEK)
Dalam paparannya, Anggoro menjelaskan total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp551,78 triliun.
Meski jumlah klaim pada 2021 meningkat 17 persen, DJS tetap tumbuh karena ditopang Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK Rp16,15 triliun, sampai akhir 2021 total BPJAMSOSTEK mengelola aset Rp567,93 triliun.
Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama 2021 BPJAMSOSTEK telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemik yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.
Selain itu, dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
Adapun dari cakupan kepesertaan, hingga akhir 2021 tercatat BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun.
Dengan demikian, dapat dikatakan semua pembayaran klaim sepanjang 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima. Anggoro yakin pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.
“Meski di tahun 2021 banyak tantangan yang dihadapi BPJAMSOSTEK, kami terus berupaya memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” kata Anggoro.